Jakarta: Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan merespons polemik dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilihan umum (pemilu). Bocoran itu menyebut MK bakal memutuskan pemilu kembali menganut sistem proporsional tertutup.
"Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era prademokrasi. Di mana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," ujar Anies di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023.
Anies menekankan sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Pasalnya, sistem tersebut menggambarkan demokrasi Indonesia yang seutuhnya.
"Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," tegas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan demokrasi yang sudah terjaga saat ini telah memberikan hak sepenuhnya kepada rakyat. Anies menekankan sistem proporsional terbuka meneguhkan kekuasaan rakyat.
"Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus. Karena itu lah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, gitu ya," jelas Anies.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengeklaim mendapat bocoran terkait putusan MK untuk gugatan UU Pemilu. Dari informasi yang diperolehnya, Denny Indrayana menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah isu bocornya putusan MK terkait sistem pemilu. Hal itu dipastikan Mahfud setelah menghubungi MK.
"Belum! Itu hanya analisis orang luar yang mungkin sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputuskan," tegas Mahfud dalam Rakornas bersama TNI dan Polri, Senin, 29 Mei 2023.