NEWSTICKER

Pengungkapan Aliran Duit Rasuah BTS Bergantung Keberanian Kejagung

Ilustrasi Kejaksaan Agung/Media Indonesia

Pengungkapan Aliran Duit Rasuah BTS Bergantung Keberanian Kejagung

Media Indonesia • 30 May 2023 18:12

Jakarta: Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tegas untuk mengusut dugaan aliran dana korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Uang haram itu disebut turut mengalir ke sejumlah partai politik.

“Kalau ada dugaan adanya aliran dana ke parpol, ya Kejagung mesti usut biar adil. Harus dibuktikan benar atau tidak, harus diusut tuntas,” ungkap Ujang kepada Media Indonesia, Selasa, 30 Mei 2023.

Ada ataunya tidaknya aliran dana korupsi BTS ke parpol, kata Ujang, Kejagung tetap harus mengusut tuntas lantaran punya wewenang penuh. Ujang menilai kunci terbukanya dugaan aliran dana ke parpol ini tergantung keberanian Kejagung.

“Kita tahu setiap korupsi yang dilakukan pejabat tinggi parpol yang jadi menteri, contoh seperti korupsi bansos juliari Batubara hingga korupsi e-ktp juga gak jelas ujungnya,” papar ujang.

Menurut dia, pengusutan korupsi BTS berpotensi sulit diungkap gamblang. Terutama, jika Kejagung tak memiliki mengusut dugaan adanya pihak lain yang menikmati hasil korupsi.

“Kejagung harus punya keberanian untuk mengusut tuntas parpol karena kita tahu juga Kejagung juga banyak didukung oleh kekuatan politik. Jadi kita tunggu saja berani atau tidak,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menyatakan penyidik Kejagung memeriksa enam saksi terkait perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.

Ketut menuturkan saksi pertama, yakni MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti. Lalu, AW selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Ketiga saksi berinisial NN selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika. Dan keempat ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta,” terang Ketut, Selasa (30/5/2023).

Saksi kelima I merupakan Direktur PT JIG Nusantara Persada dan terakhir, BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.

Keenam saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan para tersangka.

(Yakub Pryatama)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)