Makassar: Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial SN, 43, setelah memerkosa perempuan penyandang disabilitas hingga hamil.
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan pelaku diringkus di kediamannya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu.
"Iya pelaku pencabulan atau pemerkosaan telah kita amankan, korbannya ini penyandang disabilitas," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 2 Juni 2023.
Ia juga mengatakan, korban adalah karyawatinya sendiri yang bekerja di warung coto milik pelaku. Perbuatan keji itu dilakukannya saat dagangan sedang sepi.
"Korbannya itu bekerja di warung pelaku," ungkapnya.
Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut, pemilik warung coto itu mengikat kedua tangan korban dan menutup mulutnya sehingga korban tidak dapat bergerak.
Tidak hanya itu, agar perbuatannya itu tidak diketahui oleh orang lain. Pelaku mengancam korban dengan kekerasan. Sehingga, perempuan yang merupakan penyandang disabilitas itu takut memberitahu kepada orang lain.
"Aksinya itu sudah dilakukan sejak Januari sampai Mei 2023," jelasnya.
Nasrullah juga mengungkapkan, sejak melakukan aksi bejatnya itu, pelaku telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 12 kali dan saat ini korban tengah hamil 4 bulan.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.