NEWSTICKER

Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 17 Muridnya

ilustrasi/medcom.id

Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 17 Muridnya

Media Indonesia • 2 June 2023 11:53

Garut: Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menangkap dan mengungkap seorang guru ngaji rumahan berinisial AS, 50, warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. AS diduga telah mencabuli 17 muridnya dengan rentang usia antara 9 hingga 12 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung menangkapnya. 

"Kami melakukan penyelidikan, penyidikan atas kejadian tersebut hingga menangkap AS di Kecamatan Samarang. Dari hasil keterangan korban dan keluarga, anaknya telah dicabuli selama belajar mengaji di rumah tersangka tapi perbuatan tersebut telah terjadi pada teman-temannya yang lain," kata Deni, Jumat, 2 Mei 2023.

Perbuatan guru ngaji terungkap setelah salah satu korban melaporkan kepada orang tuanya. AS berhasil ditangkap dan mengaku telah melakukan aksi bejatnya itu kepada anak didiknya.

"Kami telah memeriksa beberapa korban dan melakukan visum terhadap 17 orang korban berusia antara 9 hingga 12 tahun. Pencabulan yang dilakukan AS menggesek-gesekan kemaluan ke bagian pantat korban, mencium pipi, bibir korban dan memaksa supaya para korban mengisap kemaluan ke dalam mulut," ujar Deni.

Ia menuturkan pihaknya masih melakukan penyidikan. AS diketahui sudah mengajar sejak tahun 2022.

"Tersangka dikenakan Pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu," ucap dia.
?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nur Ajijah)