NEWSTICKER

Dipecat dari Partai, Kader Gerindra di Pangkep Gugat Prabowo Subianto

Sidang Mediasi gugatan terhadap Prabowo Subianto, di Pengadilan Negeri Pangkep. Istimewa.

Dipecat dari Partai, Kader Gerindra di Pangkep Gugat Prabowo Subianto

Muhammad Syawaluddin • 6 June 2023 21:25

Makassar: Kader Partai Gerindra menggugat tiga petinggi partai, yakni Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Gerindra Sulsel Andi Irwan Aras, Ketua DPC Gerindra Pangkep Kamrussamad, dan Ketua Majelis Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh kader Partai Gerindra, Ramli, usai mendapatkan surat pemberhentian selaku anggota Partai Gerindra Kabupaten Pangkep. Gugatan terhadap Prabowo Subianto itupun sudah memulai sidang pada Senin, 5 Juni 2023. 

"Sidang dengan agenda mediasi kemarin tidak dapat dilanjutkan oleh karena oleh karena 3 orang tergugat lainnya belum hadir," kata Kuasa Hukum Pengguat, Firmansyah, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Ia mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh kliennya itu terhadap petinggi partai lantaran menganggap pemecatan terhadap dirinya itu tidak sesuai dengan aturan internal partai dan hukum yang berlaku.

"Ketua majelis Hakim tadi menunda sidang dan memberi kesempatan para pihak untuk hadir dan akan memanggil kembali para tergugat untuk hadir," jelasnya.

Terkait dengan materi gugatan terhadap Prabowo Subianto dan lainnya, Firmansyah belum mau membuka hal itu lantaran sidang mediasi belum dilakukan.

"Nanti kalau sudah mediasi baru kami jelaskan," ujarnya.

Firmansyah berharap kliennya bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam kasus pemecatan secara sepihak tersebut.

"Penggugat berharap kliennya mendapat keadilan dan kepastian Hukum. Untuk sidang selanjutnya akan dilakukan pada 13 Juni 2023," harapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nur Ajijah)