Jakarta: Penelusuran aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga berkaitan dengan dugaan pencucian uang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah mengajak masyarakat membantu.
"Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud (Rafael)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Juni 2023.
Masyarakat bisa melaporkan secara resmi kepada KPK jika mengetahui aset Rafael yang disamarkan. Koordinasi yang baik juga dinilai bisa memaksimalkan pengusutan kasus.
"Peran serta masyarakat menjadi penting," ucap Ali.
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik.