Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggrebek pabrik pembuat ekstasi di Semarang, Jawa Tengah dan Tangerang. Foto: Ist
Semarang: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggrebek pabrik ekstasi di Semarang, Jawa Tengah dan Tangerang pada Kamis, 1 Juni 2023. Pada pengerebekan itu ditemukan 10 ribu butir ekstasi.
"Ada sekitar 10 ribuan butir, itu masih ada bahan-bahan bakunya yang tersisa," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi, Jumat, 2 Mei 2023.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku baru satu minggu beroperasi. Mereka juga belum sempat mengedarkan barang haram tersebut.
"Mereka mengaku belum ada yang diedarkan, tetapi teman-teman penyidik baik dari kami maupun dari Polda Jawa Tengah dan Banten akan melakukan uji keterangan yang bersangkutan apakah benar atau tidak keterangan itu," ucap dia.
Rencananya, ekstasi itu akan diedarkan di kawasan Semarang dan sekitarnya. Polisi masih memburu bos utama dari bisnis haram ini.
"Ada yang memberikan perintah. Ini sedang kami lakukan pengejaran siapa yang memberikan perintah itu," ujar Jayadi.
Pengerebekan ini dilakukan usai pihaknya mendapat informarsi terkait adanya pengiriman barang dari luar negeri. Barang tersebut berupa alat pencetak ekstasi.
"Ada bahan bakunya juga. Nah, informasinya itu akan masuk melalui Jakarta, kemudian ke Tangerang dan Semarang. Berdasarkan informasi itulah kami melakukan penyelidikan dengan melibatkan teman-teman Bea Cukai, Polda Banten, dan Polda Jateng," kata Jayadi