NEWSTICKER

Tag Result: pelecehan seksual

Geger! Perusahaan di Cikarang Diduga Mensyaratkan Karyawati Staycation Bareng Atasan Demi Perpanjang Kontrak

Geger! Perusahaan di Cikarang Diduga Mensyaratkan Karyawati Staycation Bareng Atasan Demi Perpanjang Kontrak

Nasional • 1 month ago

Publik dihebohkan dengan postingan salah satu penggiat media sosial Twitter dengan akun @Miduk17. Ia menyebut ada salah satu perusahaan yang mewajibkan karyawatinya untuk staycation demi perpanjangan kontrak kerja.

John Sitorus, pemilik akun Miduk17 mengatakan dalam unggahannya ada salah satu oknum atasan perusahaan di Cikarang yag mewajibkan karyawatinya staycation. Karyawati itu harus menginap di hotel bersama atasannya.

Bahkan, John menyebut syarat perpanjangan kontrak semacam itu sudah menjadi rahasia umum. Melihat cuitan John, banya warganet yang menanggapi pernyataannya. Ada yang menyebut kejadian itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk menyelidiki informasi tersebut.

Viral, Pegawai Atlantis Ancol Rekam Pengunjung Wanita di Kamar Mandi

Viral, Pegawai Atlantis Ancol Rekam Pengunjung Wanita di Kamar Mandi

Nasional • 2 months ago

Viral, aksi pelecehan seksual dilakukan seorang pegawai Atlantis, Ancol, Jakarta Utara kepada pengunjung, Minggu (9/4/2023). Pelaku diduga merekam pengunjung saat berada di kamar mandi.

Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh menyampaikan bahwa pelaku hingga saat ini masih berstatus terlapor. Polisi akan memanggil ahli forensik digital untuk mengetahui motif dan kronologi pelaku lebih dalam.

Setelah menjalani pembinaan di panti sosial, pelaku pelecehan seksual Sultan Ambia (22)  yang merekam korbannya di kamar mandi Kolam Renang Atlantis, Ancol, Jakarta Utara, dikembalikan ke Polres Jakarta Utara.

Peristiwa perekaman yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial A terjadi pada Minggu (9/4/2023). Korban mengaku direkam saat sedang mandi di kamar mandi Atlantis, Ancol. Korban pun melaporkan pelaku ke polisi.

Memburu Predator Seks

Memburu Predator Seks

Nasional • 2 months ago

Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan membuat prihatin kita semua. Dalam catatan kementerian PPPA kasus kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2022 mencapai 9.588 kasus terjadi kenaikan sebanyak dua kali lipat.

Hal itul membuat #KickAndy menghadirkan para narasumber aktivis anak dan perempuan.

Modus Perbaiki Nilai, Oknum Staf UIN Alauddin Makassar Diduga Lecehkan 10 Mahasiswa

Modus Perbaiki Nilai, Oknum Staf UIN Alauddin Makassar Diduga Lecehkan 10 Mahasiswa

Nasional • 3 months ago

Seorang staf di UIN Alauddin Makassar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 10 mahasiswa. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus membantu korban dalam hal akademik. 

Dugaan kekerasan seksual oleh pelaku berinisial SS ini terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum. Pelaku kerap memanggil korban ke kosnya dan pelaku juga sering mendatangi kos korban dengan dalih membantu korban mengerjakan skripsi. 

Pelaku sodomi 10 mahasiswa ini disebut juga sedang menempuh program pascasarjana di UIN Alauddin Makassar. 

Hingga kini, pihak kampus dan polisi setempat belum memberikan konfirmasi soal kasus ini. Namun, dipastikan yang bersangkutan dipecat dari Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. 

Agenda Sidang Etik Ketua KPU Mendengarkan Keterangan Saksi

Agenda Sidang Etik Ketua KPU Mendengarkan Keterangan Saksi

Nasional • 3 months ago

Ketua KPU Hasyim Asy'ari masih menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaraan kode etik penyelenggaraan pemilu secara tertutup di ruang sidang DKPP, Senin (13/3/2023). Agenda sidang ini merupakan mendengarkan kesaksian dari pihak pengadu dan teradu. 

Persidangan yang dihadapi Ketua KPU ini mengenai dua perkara, di salah satunya pelecehan seksual terhadap Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni. 

Penggugat Dendi Budiman mengadukan Ketua KPU mengenai perkara No.35 soal pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu. Sedangkan perkara no.39 diadukan oleh Hasnaeni soal pelecehan seksual. 

Terdapat saksi yang dihadirkan dalam sidang etik ini yakni Muhammad Ramli Nugraha merupakan saksi pengadu untuk perkara no.35. Dan untuk saksi teradu juga dihadirkan atas nama Ahmad Wildan Sukoya. 

Wanita Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Jalani Tes Kejiwaan

Wanita Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Jalani Tes Kejiwaan

• 4 months ago

Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan yang dilakukan wanita berinisial NT terhadap belasan anak. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Hingga kini, Yunita Asri Anggraini sudah menjalani observasi kejiwaan memasuki hari ke-12. Polda Jambi masih menunggu hasil dari pihak RSJ Jambi yang membutuhkan waktu selama 14 hari untuk penyelidikan kasus ini.

Saat ini, Polda Jambi telah memeriksa lima saksi tambahan yang kelimanya merupakan orang-orang yang sempat datang ke rumah tersangka NT pada malam kejadian. Penyidik juga akan meminta keterangan saksi untuk keterangan tambahan dari para orang tua korban.

Diketahui, pelaku ibu berusia 25 tahun ini dilaporkan oleh orang tua korban karena diduga telah melakukan pelcehan seksual terhadap 17 anak. Dari belasan anak yang menjadi korban, sebanyak 10 anak di antaranya merupakan anak laki-laki dan tujuh wanita.

Korban Pelecehan Eks Ketua Demokrat Probolinggo Cabut Laporan

Korban Pelecehan Eks Ketua Demokrat Probolinggo Cabut Laporan

• 4 months ago

Korban pelecehan eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Probolinggo mencabut laporannya di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (16/2/2023).

Keluarga korban yang datang ke Mapolres Probolingu menyatakan, pencabutan laporan untuk menjaga masa depan korban. Korban maupun keluarganya mengaku tidak mendapatkan tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

Peristiwa pelecehan berlangsung pada 8 Februari 2023 malam lalu, tepatnya di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Ketika itu baik tersangka maupun korban berada dalam satu mobil usai pergi mengantar pesanan makanan.

Dalam perjalan, tersangka melecehkan korban di dalam mobil. Korban sempat melawan dan turun dari mobil kemudian pulang melaporkan kejadian kepada kedua orang tuanya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, tersangka Ketua DPC Demokrat Probolinggo, Dedik Riyawan melecehkan karyawan usaha kuliner miliknya. Hingga kini tersangka masih menjalani penyidikan dan dijerat pasal dalam Undang–Undang Kekerasan Seksual.

17 Korban Pelecehan Anak di Jambi Jalani Konseling

17 Korban Pelecehan Anak di Jambi Jalani Konseling

• 4 months ago

Anak-anak korban pelecehan seksual ibu rumah tangga muda di Jambi menjalani pemeriksaan dampak trauma dari kasus pelecehan seksual di Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barjo, Jambi, Senin (6/2/2023) siang.

Mereka mendatangi kantor tersebut guna menjalani pemeriksaan dampak trauma salah satunya dengan melakukan bimbingan konseling. Pemeriksaan bertujuan agar tidak terjadi trauma berkelanjutan yang dikhawatirkan menimpa anak tersebut di kemudian hari.

Kepala Unit Pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan, untuk saat ini terdapat 6 orang anak yang terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan sisanya akan dilakukan secara berkelanjutan.

"Memeriksa pendalaman kasus, kemudian pemeriksaan untuk sikologi juga karena untuk diajukan ke pengadilan. Ada enam anak yang diperiksa, kemungkinan mengalami trauma yang berbeda-beda dari setiap anak" ujar Kepala UPTD Asi Noprini.

KemenPPA Menyayangkan Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma

KemenPPA Menyayangkan Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma

• 6 months ago

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyayangkan aksi persekusi mahasiswa terhadap dua rekannya yang diduga melakukan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.

Asisten PPKK Kementerian PPA Margareth Robin Korwa mengatakan, seharusnya para mahasiswa lebih memahami aturan hukum dan tidak main hakim sendiri.

Tidak hanya itu, menurut Margareth seharusnya lingkungan universitas harus menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan harus menciptakan ruang yang nyaman bagi perempuan dan anak.

Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Dipersekusi Mahasiswa

Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Dipersekusi Mahasiswa

• 6 months ago

Dua pria menjadi sasaran persekusi, usai keduanya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Keduanya diduga melakukan cat calling atau pelecehan verbal hingga non verbal. 
 
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, tiga korban pelecehan sempat membuat laporan di Polres Depok. Namun, kini laporan pelecehan tersebut telah dicabut setelah dilakukan mediasi dan berakhir damai.

Sementara itu, kasus persekusi dua terduga pelaku pelecehan kini tengah didalami pihak kepolisian.

Terperiksa Kasus Pelecehan Anak Berujung HIV Tambah Dua

Terperiksa Kasus Pelecehan Anak Berujung HIV Tambah Dua

• 8 months ago

Metrotvnews.com: Terperiksa kasus pelecehan anak di Medan, Sumatera Utara, bertambah dua menjadi 10 orang. Semua masih berstatus saksi.

"Kita masih memeriksa (kasus ini). Ada tambahan dua saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Tengku Fathir Mustafa, Selasa, 27 September 2022.

Menurut Tengku Fathir Mustafa, bukti-bukti terkait kasus ini terus dikumpulkan. Masih penyelidikan. Belum ada tersangka.

Tengku Fathir Mustafa memastikan, kondisi korban, JA, mulai stabil. Korban mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Saat ini kami fokus pada kondisi fisik dan psikis anak agar segera membaik," terang Tengku Fathir Mustafa.

Kasus ini meledak pertengahan September 2022. JA lama sakit. Tapi tak kunjung sembuh. Sebuah yayasan sosial berinisiatif membawa JA ke rumah sakit. Hasil, JA mengidap human immunodeficiency virus (HIV).

JA mengaku lama menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya tak lain orang terdekat bocah 12 tahun itu.

Korban Pelecehan Seksual di Medan Minta Perlindungan LPSK

Korban Pelecehan Seksual di Medan Minta Perlindungan LPSK

• 8 months ago

Memasuki dua pekan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap JA, anak dibawah umur hingga terjangkit HIV, Polrestabes Medan belum menetapkan tersangka. Tim kuasa hukum korban mendatangi LPSK pewakilan Medan untuk meminta perlindungan bagi korban karena mengalami intimidasi.

Permohonan perlindungan diajukan karena korban diduga mengalami intimidasi selama menjalani proses pemeriksaan sehingga JA memberikan keterangan yang berubah-ubah. Menurut kuasa hukum korban, LPSK Medan menyambut baik permintaan ini. Kuasa hukum korban juga melaporkan tiga orang lainnya yang diduga masih memiliki kekerabatan dengan korban.

Tercatat sudah dua pekan lamanya kasus ini dilaporkan. Namun polisi masih belum menetapkan tersangka pelecehan seksual. Sebelumnya Polrestabes Medan telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus ini. 

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Anak di Medan

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Anak di Medan

• 9 months ago

Proses hukum kasus pelecehan seksual yang menimpa anak (JA) di Medan, Sumatera Utara, masih berlanjut. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar empat orang saksi dan korban, namun pada pemeriksaan korban belum dilakukan pemeriksaan secara umum karena kejiwaan korban masih terganggu.

"Telah dilakukan pemeriksaan sekitar empat orang saksi korban, namun pada kesempatan ini korbannya belumdiperiksa secara umum karena korban jiwanya masih terganggu," ujar kuasa hukum korban Arianto Nazara.

Arianto Nazara juga menambahkan bahwa pada Jumat (16/9/2022) nenek dari korban juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Ketua Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi), David Angreas yang juga ikut mengawal kasus ini mengatakan, Dalam hal ini Pertidi melakukan pendampingan agar korban tidak trauma atas musibah yang menimpanya juga memantau mengenai kesehatan korban.

Saat ini, Tim Kuasa Hukum korban sedang fokus untuk mencari beberapa saksi untuk bisa dihadirkan kepada penyidik agar kasus yang menimpa kliennya segera terungkap.

Anak 12 Tahun di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual Bertahun-tahun

Anak 12 Tahun di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual Bertahun-tahun

• 9 months ago

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah orang-orang terdekatnya. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa laporan korban sudah diterima Satreskrim Polrestabes Medan dan proses penyedilidikan sedang berjalan dan korban telah divisum. Sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh polisi.

"Proses saat ini sedang berjalan dan terhadap korban sudah dilakukan visum. Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan termasuk juga pemeriksaan para saksi," ujar 
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Menurut kepolisian, korban berinisial JA mengalami pelecehan seksual sejak Ia berumur tujuh tahun pada 2017 silam, saat Ia tinggal bersama ibunya yang telah lama berpisah dengan ayah kandungnya.

Selain dilecehkan oleh pacar ibunya dan CA, korban juga diduga dijual pada lelaki hidung belang oleh seorang perempuan berinisial A yang merupakan kerabat dekat korban. Tak hanya itu, korban juga diduga mendapatkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh suami A.

Kasus Pelecehan Meningkat, Komnas Perempuan : Jangan Takut Melaporkan Dan Menolak!

Kasus Pelecehan Meningkat, Komnas Perempuan : Jangan Takut Melaporkan Dan Menolak!

• 9 months ago

Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menanggapi kekerasan dan pelecehan seksual yang kerap terjadi di lembaga pendidikan di Indonesia, yang seharusnya menjadi wadah para siswi mendapat bimbingan dan perlindungan.

Kekerasan seksual di Indonesia semakin meningkat setiap tahun. Alimatul menyebut, berbagai upaya secara regulatif sudah bergerak ke arah upaya pencegahan kekerasan seksual. Ia mengatakan, kekerasan seksual merupakan masalah serius yang dapat terjadi pada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun.

"Bahkan dalam lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, masyarakat masih belum aman dari bahaya kekerasan seksual," ujar Alimatul Qibtiyah.

"Langkah yang harus di ambil agar pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan tidak terjadi lagi yaitu, jangan takut untuk berbicara dan melaporkan, seseorang harus menunjukan sikap tegas dan tidak takut menolak saat pelecehan terjadi" sambungnya. 

Pendeta Bantah Dugaan Cabuli Anak Panti Asuhan di Boolang Sulut

Pendeta Bantah Dugaan Cabuli Anak Panti Asuhan di Boolang Sulut

• 9 months ago

Pihak pengelola panti asuhan di Bolaang, Mongondow, Sulawesi Utara membantah adanya dugaan kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum pendeta. Pihak panti asuhan menyebut, akan melaporkan kasus ini kepada pihak keluarga korban yang sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Pelapor sekaligus korban diketahui merupakan anak panti asuhan yang mengalami pelecehan yang diduga dilakukan salah satu pengurus panti yang juga merupakan pendeta sejak tahun 2019. Korban kemudian menceritakan hal ini kepada orang tuanya, yang lantas melaporkannya ke Polda Sulawesi Utara.

Lecehkan Siswinya, Pemilik Sekolah SPI Divonis 12 Tahun Penjara

Lecehkan Siswinya, Pemilik Sekolah SPI Divonis 12 Tahun Penjara

• 9 months ago

Julianto Eka Putra diyatakan terbukti bersalah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Atas perbuatannya, pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu, Jawa Timur, tersebut divonis 12 tahun penjara dan harus membayar denda Rp300 juta serta resitusi Rp45 juta kepada korban.

Pidana penjara selama 12 tahun lebih ringan dibanding 15 tahun yang dituntut oleh jaksa. Atas vonis majelis hakim, terdakwa menyatakan banding. 

Kasasi Kasus Pencabulan Mahasiswi Unri Ditolak, Dekan Divonis Bebas

Kasasi Kasus Pencabulan Mahasiswi Unri Ditolak, Dekan Divonis Bebas

• 10 months ago

Syafri Harto dinyatakan bebas murni dari dakwaan pencabulan terhadap mahasiswi Universitas Riau. Putusan majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) tersebut memperkuat vonis PN Pekanbaru.

Kasasi diajukan oleh tim jaksa penuntut kepada MA setelah Syafri Harto divonis bebas. Di dalam amar putusannya, majelis hakim PN Pekanbaru menyatakan tidak ada saksi dan dua alat bukti kuat yang mendukung dakwaan bahwa telah terjadi tindakan pelecelan seksual oleh terdakwa kepada korban.

Terhadap vonis tersebut, jaksa menilai bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan relasi kuasa antara terdakwa yang adalah Dekan Fisipol Unri sekaligus dosen pembimbing skripsi bagi korban. Majelis hakim juga dinilai tidak mempetimbangkan dampak psikis yang diderita korban. 

Warga Bongkar Paksa Rumah Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Jeneponto

Warga Bongkar Paksa Rumah Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Jeneponto

• 10 months ago

Puluhan warga membongkar paksa rumah terduga pelaku pelecehan seksual di Jeneponto Sulawesi Selatan. Dalam sebuah video amatir, sejumlah warga terlihat masuk dan membongkar paksa sebuah rumah di Desa Baraya, Bontoramba.

Pembongkaran terjadi diduga karena warga kesal ada anak di lingkungan mereka yang menjadi korban pelecehan seksual. Sejumlah barang di dalam dan dinding rumah terduga pelaku dibongkar dan dipindahkan ke tempat lain.

Terduga pelaku yang merupakan seorang remaja berusia 15 tahun telah diamankan di kantor Polres Jeneponto untuk mengantisipasi kemarahan keluarga korban. Sementara itu korban telah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

Marak Pelecehan Seksual, Dishub Jakarta Berencana Atur Tempat Duduk Pria-Wanita di Angkot

Marak Pelecehan Seksual, Dishub Jakarta Berencana Atur Tempat Duduk Pria-Wanita di Angkot

• 11 months ago

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan sedang menggondok aturan yang mengatur tempat duduk bagi penumpang angkot atau mikrotrans di DKI Jakarta. Aturan ini dibuat untuk mengurangi resiko pelecehan seksual pada perempuan di transportasi publik.

Rencana mekanismenya adalah penumpang perempuan akan duduk disebelah sisi kiri, sementara untuk penumpang laki-laki akan duduk di sisi kanan.

Wacana Pemisahan Tempat Duduk Pria-Wanita di Angkot Batal

Wacana Pemisahan Tempat Duduk Pria-Wanita di Angkot Batal

• 11 months ago

Wacana aturan tempat duduk bagi pria dan wanita di angkot atau mikrotrans ternyata batal.  Maraknya pelecehan seksual di angkot memerlukan mitigasi, serta upaya menyusun regulasi yang komprehensif, sehingga bisa meniadakan pelecehan seksual.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan batalnya wacana pemisahan tempat duduk di angkot berdasarkan perkembangan dan pertimbangan kondisi yang saat ini berkembang, tentu dalam pandangan masyarakat dan pendapat masyarakat ada pro dan kontra. Untuk saat ini, terkait wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan belum dapat dilaksanakan.

Kadishub DKI Jakarta menerapkan pemasangan CCTV dan penerapan teknologi dalam sistem pembayaran layanan angkutan umum dengan memanfaatkan tiket intergrasi berupa face recognition dalam implementasinya.

Pelaku Kasus Ekshibionisme Anak-anak di Bantul Ditangkap

Pelaku Kasus Ekshibionisme Anak-anak di Bantul Ditangkap

• 11 months ago

Polda DIY mengungkap kasus ekshibionisme dengan korban anak-anak di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu tersangka berinisial FAS. Kasus ini terungkap usai ada laporan dari orang tua dan guru, dimana anak usia 10 tahun mendapatkan pelecehan seksual dari orang tak dikenal.  

FAS diduga memiliki kelompok dalam menjalankan aksi ini dengan ditemukannya bukti berupa percakapan grup whatssapp dan facebook dengan pengikut ribuan orang. Didalam grup tersebut terdapat foto dan video, serta nomor telepon korban yang rata-rata masih anak-anak. 

Mantan Kepala Sekolah Sodomi 2 Siswa di Polewali Mandar

Mantan Kepala Sekolah Sodomi 2 Siswa di Polewali Mandar

• 11 months ago

Polisi menangkap seorang mantan kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Muslim yang telah mencabuli dua siswanya selama bertahun-tahun di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Pelaku sodomi ini ditangkap oleh unit perlindungan anak Polres Polewali Mandar, setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Pelaku mengaku, telah melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada dua siswanya sejak tahun 2016 hingga 2022.

Setiap melancarkan aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan memberikan uang serta membelikan handphone. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Viral, Pelaku Pelecehan Seksual Wanita di Angkot Terekam Kamera

Viral, Pelaku Pelecehan Seksual Wanita di Angkot Terekam Kamera

• 11 months ago

Seorang pria melakukan pelecehan seksual didalam sebuah angkot. Kejadian tersebut sempat direkam dan viral di media sosial. Pelecehan tersebut terjadi di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Polisi yang meneirma laporan, langsung melakukan penyelidikan.

Kementerian PPPA Minta Seluruh Boarding School Bentuk Satgas Untuk Lindungi Hak Perempuan

Kementerian PPPA Minta Seluruh Boarding School Bentuk Satgas Untuk Lindungi Hak Perempuan

• 11 months ago

Kementerian PPPA tidak melakukan toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apapun terhadap perempuan sebagai kelompok yang rentan, baik di daerah domestik maupun publik, termasuk boarding school seperti kasus yang terjadi di Ponpes Shiddiqiyah Jombang. 

Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA Iche Margareth Robin, berharap kepada semua pimpinan boarding school untuk memperhatikan keamanan dan memastikan para siswi terlindungi haknya baik itu terbebas dari diskriminasi, kekerasan fisik, maupun psikis terutama kekerasan seksual. Perlu adanya komitmen dan kerja sama dari setiap pemilik boarding school dengan kementerian terkait untuk menciptakan ruang belajar yang nyaman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

Buronan Pencabulan Santriwati Sembunyi dalam Ponpes, IPW : Harus Ada Pendekatan Persuasif

Buronan Pencabulan Santriwati Sembunyi dalam Ponpes, IPW : Harus Ada Pendekatan Persuasif

• 11 months ago

Tersangka pencabulan terhadap santriwati di Jombang sulit ditangkap. Tak hanya sekali atau dua kali, polisi kembali gagal menangkap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang. 

Hal tersebut memancing Indonesia Police Watch merilis tagar #Polisijangankalah, hal tersebut IPW sedang menarik dukungan publik untuk mendukung kepolisian dalam penanganan kasus ini.  IPW menilai kegagalan penangkapan bukan soal ketidak kemampuan teknis dari polisi, namun ada soal aspek ketertiban dan keselamatan bersama. 
 
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai harus ada cara pendekatan melalui diplomasi dengan pimpinan Ponpes. Selain itu Pimpinan organisasi keagamaan yang besar di Jatim dan di Indonesia harus turun tangan membantu polisi untuk berdiplomasi.
Jika menggunakan penangkapan secara paksa maka yang ditakutkan akan terjadi potensi bentrok.

Seorang Ayah di Banjarnegara Perkosa Anaknya Selama 7 Tahun

Seorang Ayah di Banjarnegara Perkosa Anaknya Selama 7 Tahun

• 1 year ago

Seorang ayah di Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena memperkosa anaknya selama tujuh tahun. Pemerkosaan sudah berlangsung si anak berusia 10 tahun. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam UU 35/2014 Perlindungan Anak. 

 

Bayi Usia 15 Bulan di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pencabulan

Bayi Usia 15 Bulan di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pencabulan

• 1 year ago

Seorang bayi perempuan mendapat perawatan yang intensif di RS Universitas Hasanuddin, Makassar, akibat pendarahan di bagian kelamin. Pendarahan yang menimpa bayi warga Jeneponto, Sulawesi Selatan, ini diduga akibat tindak pelecehan seksual. 

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 15 bulan ini sedang ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Selatan. 

 

Perkosa Anak SMP, AKBP M Dipecat Tidak Terhormat

Perkosa Anak SMP, AKBP M Dipecat Tidak Terhormat

• 1 year ago

Menyusul penetapannya sebagai tersangka pemerkosaan, AKBP Mustari dipecat tidak hormat oleh Polda Sulawesi Selatan, Jumat (12/3/2022). Keputusan pemecatan merupakan rekomendasi hasil Sidang Kode Etik Profesi terhadap AKBP Mustari yang sebelumnya telah dicopot dari jabatan sebagai Kasubdit Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Ditpolair Polda Sulawesi Selatan. 

Kasus pemerkosaan terungkap dari laporan korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga AKBP Mustari. Korban mengaku beberapa kali diperkosa sejak November 2021 hingga Februari 2022. Di dalam aksinya AKBP Mustari menjanjikan membayarkan uang sekolah korban yang merupakan siswi SMP.

 

 

Lecehkan Pelapor, Kasat Reskrim Boyolali Dicopot

Lecehkan Pelapor, Kasat Reskrim Boyolali Dicopot

• 1 year ago

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melanggar etika profesi polri. Oknum polisi tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang melaporkan kasus perjudian suaminya. Kapolda Jawa Tengah meminta maaf dan menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.