- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: pemilu 2024


Jadi Ketum PSI, Kaesang Sudah Minta Restu ke Jokowi dan Erina
Nasional • 4 hours ago
Targetkan PSI Lolos ke DPR, Kaesang Sasar Anak Muda hingga Relawan Jokowi
Nasional • 5 hours ago
Editorial Malam: Tidak Tebang Pilih Netralitas
Nasional • 5 hours agoNetralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah bentuk upaya untuk menegakkan pemilihan umum yang jujur dan adil. Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan.
ASN memiliki posisi strategis dalam pemerintahan dan birokrasi. Dengan posisi itu, ASN bisa saja dimanfaatkan kelompok kepentingan sebagai mesin yang andal untuk memenangi pemilu.
Karena itu, undang-undang pun dengan tegas melarang PNS untuk berafiliasi kepada parpol atau kekuatan politik tertentu. ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan salah satu kontestan politik.
Menjelang Pemilu 2024, soal netralitas ASN diatur mendetail, tidak hanya dalam konteks politisasi birokrasi, juga hingga pada penggunaan media sosial secara personal. ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu.
Aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN. Ialah SKB Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan untuk menyoroti perilaku ASN di kancah kontestasi demokrasi Pemilu 2024. Pasalnya, pelanggaran netralitas ASN masih saja terjadi, bahkan dalam tingkat yang cukup mengkhawatirkan.
Penyebab ketidaknetralan itu di antaranya yakni mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi yang mestinya mewujudkan ASN yang loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang atasan atau aktor politik lokal. Selain itu, pemilu atau pemilihan digunakan sebagai tukar guling untuk mendapat promosi jabatan.
Dari pemetaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 10 provinsi dengan tingkat kerawanan netralitas ASN. Provinsi Maluku Utara menjadi yang terburuk soal netralitas politik dengan skor kerawanan 100 alias maksimal.
Untuk itulah, SKB tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen antisipatif ketidaknetralan ASN yang masih rawan terjadi di sejumlah daerah. Tidak hanya mengantisipasi politisasi birokrasi, juga kemungkinan mobilisasi ASN di dunia maya.
Hadirnya aturan ini di satu sisi memang untuk diharapkan menjadi rambu atas ketindaknetralan ASN, namun di sisi lainnya akan membuat ASN kehilangan kebebasan berekspresi dan menyatakan sikap politik.
Untuk itulah, penegakan aturan ini harus benar-benar fair dan berkeadilan, agar pengorbanan atas hak kebebasan berekspresi ASN tidak sia-sia. Lembaga dan instansi berwenang juga harus transparan dan tidak tebang pilih dalam menindak ASN yang melanggar.
Tidak tebang pilih artinya kalau melarang harus bersifat untuk siapa pun. Jangan pendukung calon A ini dikecualikan, sedangkan yang mendukung calon B dipidanakan. Begitupun upaya pencegahan dan pengawasan ASN yang terdiri dari Komite Aparatur Sipil Negara, Kemendagri, KemenPANRB, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk kepentingan negara, bukan pihak tertentu semata.
Laksanakan sosialisasi secara masif soal pentingnya ASN bersikap netral. Optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial dan perkuat koordinasi dan kerja sama antara para pihak terkait. Bahkan, libatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan terpadu dengan akses pelaporan. Netralitas amtenar jangan ambyar demi Pemilu yang berkualitas.

2024, Kaesang Targetkan PSI Raih Kursi di DPR
Nasional • 6 hours ago
Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Janji Lakukan Hal Baik di Politik
Nasional • 6 hours ago
Kaesang Terinspirasi Jokowi untuk Terjun ke Politik
Nasional • 6 hours ago
PEMILUPEDIA: Pemungutan Suara di Luar Negeri Lebih Awal, Catat Jadwalnya!
Nasional • 7 hours ago
Aturan Penggunaan Medsos Bagi ASN saat Pemilu Demi Jaga Netralitas
Nasional • 9 hours agoAturan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024 diatur mendetail hingga pada penggunaan media sosial. ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup akun pemenangan peserta pemilu.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB M Averrouce membenarkan pengaturan bagi ASN itu ada di berbagai peraturan perundangan.
Aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani lima pimpinan kementerian dan lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN dan BKN tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Adapun tujuannya adalah terwujudnya ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya pemilu yang berkualitas.

2.130 Personel Mabes Polri Diterjunkan Buat Kawal Pemilu 2024
Nasional • 10 hours ago
Pola Pengamanan TPS Disesuaikan Tingkat Kerawanan
Nasional • 11 hours ago
Anies Jawab Peluang Said Aqil Pimpin Tim Pemenangan
Nasional • 11 hours ago
Momen Anies Naik Motor Urus SKCK
Nasional • 12 hours ago
Ribuan Warga Aceh Zikir dan Doa Bersama Sambut Pemilu 2024
Nasional • 12 hours agoMenyambut Pemilu 2024, ribuan warga Aceh mengikuti zikir dan doa bersama untuk kelancaran pesta demokrasi. Tak hanya itu, acara yang digelar Majelis Taklim Sirul Mubtadin Aceh di halaman gedung Pidie Convention Center (PCC), Kabupaten Pidie tersebut juga digelar untuk memperingati haul Sirul Mubtadin Aceh ke-15.
Puluhan ribu jamaah majelis taklim Sirul Mubtadin Aceh, dari berbagai daerah tumpah ruah memadati halaman gedung Pidie Convention Center (PCC) Kabupaten Pidie.
Para ulama dan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haitar, Pj Bupati Pidie serta unsur Forkopimda larut mengikuti zikir dan doa demi kelancaran pemilu juga terhindar dari fitnah politik dan diharapkan juga dalam pemilu serentak nanti tidak ada isu-isu negatif yang memecah belah bangsa.
Kegiatan ini juga diisi dengan tausiah agama oleh Al-Habib Muhsin Bin Hasan Bouftaim dari Palembang. Dalam kesempatan itu ia berpesan menghadapi pemilu agar memilih calon pemimpin maupun anggota legislatif yang jujur dan mencintai rakyat.

Perppu Percepatan Pilkada Dinilai Bakal Mengubah Konstelasi Pileg
Nasional • 15 hours ago
ASN Dilarang Like, Share dan Comment di Medsos Capres
Nasional • 16 hours agoAturan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024 diatur mendetail hingga pada penggunaan media sosial. ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau 'follow' dalam grup akun pemenangan peserta pemilu.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB M Averrouce membenarkan pengaturan bagi ASN itu ada di berbagai peraturan perundangan.
Aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani lima pimpinan kementerian dan lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN dan BKN tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Adapun tujuannya adalah terwujudnya ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya pemilu yang berkualitas.

CSIS: Dua Poros di Pilpres 2024 Sulit Terwujud
Nasional • 16 hours ago
KPU Batal Terapkan Hitung Suara Dua Panel
Nasional • 16 hours agoKomisi Pemilihan Umum (KPU) batal menerapkan modal perhitungan suara dengan metode dua panel dalam Pemilu 2024 usai tidak mendapatkan restu dari Komisi II DPR RI.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena sejak awal KPU telah menyiapkan segala macam opsi. Rasionalisasi metode dua panel menurutnya adalah untuk meringankan beban kerja anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara.
Penghitungan suara dua panel tersebut dinilai memudahkan KPPS untuk memperpendek durasi penghitungan suara. Sehingga ada ruang dan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pengisian formulir hasil penghitungan suara. Namun, Komisi II DPR tidak setuju metode tersebut dipakai dalam pemilu kali ini.

KPU: Anggaran Rp76,6 Triliun Cukup Hingga Pemilu Putaran Kedua
Nasional • 16 hours agoKPU memastikan anggaran Pemilu 2024 cukup untuk membiayai kebutuhan hingga pemilihan putaran kedua. Namun, kepastian dana untuk putaran kedua masih menunggu apakah pilpres akan berlangsung lebih dari satu putaran.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut, anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun sudah cukup untuk menyelenggarakan pilpres hingga putaran kedua. Anggaran tersebut sudah disetujui dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR RI.
"Anggaran yang dianggarkan Rp76,6 triliun, itu sudah termasuk pilpres putaran kedua. Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah, DPR dan KPU, demikian uga badan anggaran juga sudah menyetujui." kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari .
Meski begitu, dana untuk pemilu putaran kedua belum bisa dipastikan kapan akan dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini tergantung pada hasil pilpres putaran pertama.

Wakapolri Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Nasional • 18 hours ago
Pabrik Hoaks Bikin Bising
Nasional • 22 hours ago
Hasyim Asy'ari Lantik 90 Anggota KPU Provinsi, Kabupaten-Kota
Nasional • 1 day agoKomisi Pemilhan Umum (KPU) RI melantik 90 anggota KPU provinsi serta kabupaten dan kota periode 2023-2028. Para anggota KPU terpilih akan langsung bertugas, salah satunya mencermati calon legislatif yang akan masuk dalam daftar calon tetap Pemilu 2024.
Jelang 142 hari Pemilu 2024, KPU RI melantik 90 anggota KPU provinsi serta kabupaten dan kota periode 2023-2028. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan agar para anggota baru tersebut bisa segera menyesuaikan diri dalam mengikuti ritme kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. Terlebih, persiapan pemilu akan segera memasuki fase penetapan daftar calon tetap anggota legislatif.
Hasyim berharap agar anggota KPU baru di tingkat provinsi dan kabupaten kota dapat segera beradaptasi dan membantu kera KPU pusat, khususnya dalam mencermati anggota calon legislatif yang akan ditetapkan dalam daftar calon tetap pemilu.

Respon Ganjar Soal Pertemuan Megawati-Prabowo
Nasional • 1 day agoBakal calon presiden dari PDI Peruangan, Ganjar Pranowo menanggapi terbukanya peluang pertemuan antara Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyusul isu dua poros Pilpres 2024. Ganjar menyebut, pertemuan antar pemimpin diperlukan agar tidak ada kecurigaan di masyarakat.
Belakangan muncul isu poros pilpres, sedangkan baik Ganjar mau pun Prabowo sama-sama belum menentukan siapa cawapres masing-masing.
Ganjar menilai, pertemuan antar pimpinan parpol diperlukan agar tidak ada kecurigaan di masyarakat dan suasana jelang Pemilu 2024 tetap sejuk.
"Semua pemimpin berkomunikasi intens itu bagus, biar masyarakat juga tidak ada pembelahan, kecurigaan," kata Ganjar Pranowo di Jakarta, baru-baru ini.

Memaksakan Pilpres Dua Poros Sama Halnya Ingin Polarisasi Berlanjut
Nasional • 1 day ago
Disambut Sejutaan Masyarakat Sulsel, Anies Ngaku Speechless
Nasional • 1 day ago
Calon Pemimpin Harus Bebas Kepentingan Tangan Asing di Pemilu
Nasional • 2 days ago
Sambut Pemilu 2024, KPU Buat Film 'Kejarlah Janji'
Nasional • 2 days agoKPU menggandeng Garin Nugroho membuat film bertemu Pemilu. Film itu berjudul "Kejarlah Janji". Film ini merupakan sosialisasi pemilu.
Untuk merupakan amanat tersebut, KPU perlu melakukan berbagai strategi dengan metode yang efektif, gar dapat mencapai target yang optimal.
Film ini berkisah Pertiwi yang diperankan Cut Imin, ibu mandiri yang menghidupi tiga anaknya yang sedang mencari identitas diri, Sekar diperankan Shenina Cinnamon, Adam diperankan Bima Zeno dan Isham diperankan Thomas Rian
Kisah hiruk pikuk keluarga ini terjadi di tengah riuh dan panasnya suasana menjelang pilkades di desa yang dipimpin sosok lurah ganteng yang diperankan oleh Ibnu Jamil.
Sutrada Garin Nugroho menambahkan film memiliki kemampuan untuk mempengaruhi opini, sikap, dan perilaku penontonnya.
Dengan menggambar situasi, karakter, atau konflik tertentu, film dapat memicu diskusi sosial, perubahan budaya atau pengaruh politik.
Film ini menjadi medium civic education yang sangat langka. Pendekatan drama komedi menjadi cara mengelola warga pemilih di berbagai wilayah Nusantara.
Film ini diharapkan dapat dinikamti oleh masyarakat luas, terutama mereka yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Film Kejarlah Janji akan tayang terbatas di bioskop Tanah Air. Pemutaran keliling juga akan dilakukan di ruang publik, alternatif, jaringan bioskop, maupun layar tancap di berbagai daerah di Tanah Air.

Pakar Wanti-wanti Infiltrasi Tangan Asing di Pemilu 2024
Nasional • 2 days ago
PKS Sentil Isu 2 Poros Buat Tekan Biaya Pilpres 2024
Nasional • 2 days ago
Konsolidasi Partai Hanura di Sumsel
Nasional • 2 days agoKetua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) memberikan pesan penting bagi para kader Hanura untuk menggaet millenial. Pesan ini disampaikan OSO saat menghadiri konsolidasi Partai Hanura se-Sumatra Selatan di Palembang pada Sabtu, 23 September 2023.
Pesan yang disampaikan oleh para kadernya ini adalah pesan untuk memenangkan kontestasi pemilu 2024 mendatang. OSO juga mengingatkan pentingnya untuk merangkul pasangan milenial atau pasangan muda.
OSO juga berkomitmen partainya terus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda yang terjun di dunia politik.