- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: kpk


Polemik Masa Jabatan Pimpinan KPK, DPR Tunggu Sikap Pemerintah
Nasional • 4 hours agoMK memiliki wewenang untuk memutuskan permohonan

KPK Titipkan 2 Mobil Sitaan Milik Rafael Alun di Polresta Solo
Nasional • 5 hours ago
Firli Dipanggil Ombudsman soal Laporan Brigjen Endar, Eh Malah Kirim Surat
Nasional • 7 hours ago
KPK Didesak Deklarasikan Penambahan Masa Jabatan Bebas dari Kepentingan Politik
Nasional • 10 hours ago
KPK Selisik Penerimaan dan Penggunaan Uang Haram Ricky Ham Pagawak
Nasional • 11 hours ago
Saksi Kasus Rafael Alun Thio Ida Mangkir Panggilan KPK
Nasional • 11 hours ago
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Korupsi Bansos Beras di Rumah Tersangka
Nasional • 11 hours ago
Hakim Agung Nonaktif Sudrajat Dimyati Bakal Dengarkan Vonis Kasusnya Hari Ini
Nasional • 12 hours ago
KPK Ungkap Hasbi Hasan dan Dadan Tri Sering Melakukan Pertemuan di MA
Nasional • 13 hours ago
KPK Duga Windy Idol Terima Duit dan Kelola Aset Terkait Kasus Suap Perkara di MA
Nasional • 14 hours ago
KPK Targetkan Korupsi Hilang di Indonesia pada 2045
Nasional • 14 hours ago
KPK Bakal Panggil Ulang Presenter Brigita Manohara Pekan Ini
Nasional • 15 hours ago
Windy Idol Minta Tolong Media Tak Beritakan Aneh-aneh
Nasional • 1 day ago
Windy Idol Mengaku Kenal Hasbi Hasan
Nasional • 1 day ago
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Perkara MA
Nasional • 1 day agoKPK memeriksa Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol) dan enam saksi lainnya dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Senin (29/5/2023). Para saksi diduga memiliki data dan informasi seputar kasus tersebut.
KPK memanggil tujuh orang saksi dalam kasus suap perkara di MA. Windy Idol menjadi salah satu dari seluruh saksi yang diperiksa. Saat berita ini dibuat, pemeriksaan untuk para saksi masih berlangsung.
Selain Windy, terdapat enam orang lainnya yang juga dipanggil KPK. Keenam orang itu yakni, tiga staf sekretaris MA, dua karyawan perbankan, dan satu pihak swasta.
Windy sempat disebut memiliki kedekatan dengan sekretaris MA, Hasbi Hasan. Untuk pencegahan melarikan diri, Windy dilarang untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan. Data itu terhitung sejak Januari, dan akan berakhir pada Juni mendatang.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap penanganan perkara di MA. Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka.
Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Wabup Kepulauan Meranti Bantah Kabar Kantor Pemerintahan Digadai
Nasional • 1 day ago
Wabup Kepulauan Meranti Minta Bawahannya Kooperatif ke KPK
Nasional • 1 day ago
Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Diyakini Sudah Dirancang Pihak Tertentu
Nasional • 1 day ago
Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun Dikritik, Ghufron: Jangan Anarki
Nasional • 1 day ago
Pimpinan KPK Menunggu SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Jokowi
Nasional • 1 day ago
KPK Panggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti
Nasional • 1 day ago
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Panggil Windy Idol
Nasional • 1 day ago
Polemik Pemberhentian Endar Priantoro dari KPK Bakal Disidangkan
Nasional • 1 day agoPolemik pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK akan naik ke tahap persidangan. Dewas KPK hanya tinggal melengkapi berkas berita acara sebelum aduan itu naik ke persidangan.
"Sampai saat ini (permintaan klarifikasi) sudah cukup," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Senin (29/5/2023).
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri yang diperiksa bersama dengan empat komisioner lainnya.
KPK mencopot Endar sebagai Direktur penyelidikan KPK pada 30 Maret 2023. Namun, Endar tidak terima dengan keputusan tersebut karena Kapolri memperpanjang masa penugasannya di KPK pada 29 Maret 2023. Ia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas KPK.

Laporan Pemberhentian Brigjen Endar Menunggu Naik ke Persidangan
Nasional • 2 days ago
Banyak Proyek di Boltim Tak Kelar, KPK Nilai Pencegahan Korupsi Mendesak
Nasional • 2 days ago
Pembuat Strategi Putusan MK Nyaman dengan Firli cs
Nasional • 2 days ago
Pemerintah Seharusnya Fokus Bentuk Tim Pansel Komisioner KPK
Nasional • 2 days ago
Fact Check: Polemik Putusan MK Ubah UU KPK
Nasional • 2 days agoPutusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun masih menuai polemik. Putusan tersebut berawal dari permohonan uji materi yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron menggugat Pasal 29 huruf (e) dan 34 UU KPK. Menurutnya, masa pemerintahan di Indonesia yang diatur undang-undang, lima tahun. Karenanya, ia meminta masa jabatan KPK sesuai dengan 12 lembaga non-kementerian.
Lima dari sembilan hakim MK mengabulkan gugatan Ghufron. Hakim menyebut masa jabatan KPK empat tahun bersifat diskriminatif dan tidak adil jika dibandingkan dengan lembaga independen lainnya.
Masa jabatan KPK empat tahun memungkinkan presiden dan DPR yang sama menilai dua kali kinerja KPK. Menurut hakim, hal itu mengancam independensi KPK.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempermasalahkan inkonsistensi MK soal asas keadilan. Perpanjangan masa jabatan KPK menjadi lima tahun agar setara dengan lembaga lainnya tidak tepat. Jika ingin adil, masa jabatan lembaga lain seharusnya 15 tahun sama seperti MK.
"Begitu soal ini kok tiba-tiba bicara tidak adil. Kalau kita bicara keadilan kenapa enggak semuanya 15 tahun saja seperti MK," kata Arsul.
Putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Meski bersifat mengikat, beberapa pakar hukum berpendapat putusan MK tidak berlaku bagi pimpinan KPK periode 2019-2023 yang jabatannya berakhir di Desember ini. Sebab, hukum di Indonesia tidak mengenal asas retroaktif atau berlaku surut. Namun, pemerintah tampaknya masih bimbang merespons putusan MK tersebut.
