NEWSTICKER

Tag Result:

Pengamat: Kejagung Harus Punya Keberanian Usut Dugaan Aliran Dana BTS

Pengamat: Kejagung Harus Punya Keberanian Usut Dugaan Aliran Dana BTS

Nasional • 4 hours ago

Pengusutan korupsi BTS juga bisa sulit untuk diungkap secara gamblang bila Kejagung tak memiliki keberanian

Kuasa Hukum Johnny G Plate Yakin Kejagung akan Profesional

Kuasa Hukum Johnny G Plate Yakin Kejagung akan Profesional

Nasional • 10 hours ago

Aliran dana dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu tak hanya mengalir ke Johnny G Plate

ICW Nilai 3 Poin di PKPU Tak Selaras dengan Putusan MK

ICW Nilai 3 Poin di PKPU Tak Selaras dengan Putusan MK

Nasional • 2 days ago

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat adanya tiga permasalahan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Aturan itu dinilai berseberangan dengan putusan MK. 

ICW menilai bahwa PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Nomor 11 Tahun 2023 berpotensi mengikis nilai independensi bahkan merusak asas Pemilu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebutkan ada tiga masalah dalam PKPU yaitu peraturan mengenai mantan narapidana korupsi tidak perlu menunggu lima tahun untuk mencalonkan diri setelah dipenjara. Lalu tidak adanya kewajiban calon legislatif untuk melaporkan harta kekayaan. Terakhir, berkurangnya keterwakilan perempuan dalam proses pemilihan calon anggota legislatif.
 
Kurnia menambahkan bahwa ketiga hal tersebut berpotensi menyalahgunakan kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara negara. Ia berharap KPU bisa mengkaji ulang PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 agar bisa selaras dengan putusan MK.

Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen dan Notebook

Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen dan Notebook

Nasional • 5 days ago

KPK menggeledah Kantor Kementerian Sosial dan mengamankan sejumlah dokumen serta notebook yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga miskin di Indonesia periode 2020. 

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya akan terus menyelidiki barang-barang sitaan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti lain. 

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menceritakan kronologi ketika KPK menggeledah kantornya pada 23 Mei 2023. 

Beberapa ruang yang digeledah KPK adalah ruang Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos), termasuk ruang Sesditjen Dayasos. Penggeledahan dilakukan selama delapan jam sejak pukul 10.00 WIB. 

Risma mengatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi ini, karena saat itu ia belum menjabat sebagai Mensos. Ia juga tidak akan mengintervensi mengenai penyelidikan kasus ini. 

KPK telah memeriksa PT Bhanda Ghara Reksa (perusahaan BUMN) yang pernah terlibat sebagai salah satu perusahaan penyedia beras yang disalurkan untuk bansos. KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Bhandar Ghara Reksa, Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. 

Kronologi Penggeledahan Kantor Kemensos RI oleh KPK

Kronologi Penggeledahan Kantor Kemensos RI oleh KPK

Nasional • 5 days ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan mendatangi Kantor Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) di Jakarta Pusat. KPK menggeledah sejumlah ruangan dan membawa beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan fakta baru dari kasus korupsi bansos yang melibatkan Menteri Sosial sebelumnya, Juliari Batubara. 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menceritakan kronologi ketika KPK mengeledah kantornya pada Selasa, 23 Mei 2023.

Awalnya Risma sedang melakukan rapat bersama sejumlah stafnya. Tiba-tiba, ada staf yang menghampiri Risma dan mengatakan ada KPK datang ke kantor Kemensos dan ingin memeriksa ruangan. 

Risma mempersilahkan KPK memeriksa sejumlah ruangan. Setelah diberitahu, ternyata KPK ingin memeriksa ruangan Dayasos. 

Lalu, Risma meminta bertemu terlebih dahulu dengan KPK. Setelah bertemu dengan KPK dengan ditemani beberapa staf, kemudian Risma mempersilakan KPK memeriksa sejumlah ruangan. 

KPK mulai memeriksa Kantor Kemensos pukul 10.00 WIB dan selesai menggeledah kantor KPK pukul 18.00 WIB. Lalu, berpamitan pada Risma. Diketahui, penggeledahan dilakukan selama delapan jam.

Beberapa ruang yang digeledah KPK adalah ruang dari Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) termasuk ruang Sesditjen Dayasos. Setelah delapan jam penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang, seperti berkas dokumen, laptop, dan ponsel. 

Menurut Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ada beberapa hal yang akan coba digali oleh KPK. Pertama, seputar kasus korupsi bansos beras yang terjadi pada 2020-2021. 

Kedua, mengenai kasus Juliari Batubara. Ketiga, kasus yang melibatkan PT Bhanda Gahara Reksa (perusahaan BUMN) yang pernah terlibat sebagai salah satu perusahaan yang menyediakan beras untuk disalurkan sebagai bansos. 

Keempat, mengenai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa, Kuncoro Wibowo adalah tersangka. Kelima, KPK mencari data penerima fiktif. 

KPK sudah mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri untuk sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dan berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus ini. nama-nama tersebut ialah:

1. Kuncoro Wibowo (Dirut PT Bhanda Ghara Reksa)
2. Ivo Wongkaren (Ketua Tim Penasihat PT PTP)'
3. Budi Susanto (Direktur Komersial PT BGR)
4. April Chrniawan (VP Operation PT BGR)
5. Richard Cahyanto (General Manager PT PTP)

KPK Sebut Modus Praktik Korupsi Biasanya Terjadi saat Perencanaan

KPK Sebut Modus Praktik Korupsi Biasanya Terjadi saat Perencanaan

Nasional • 5 days ago

Penindakan pelaku tindak pidana korupsi masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut modus tindakan korupsi pada pembangunan infrastruktur daerah biasanya terjadi pada saat proses perencanaan dilakukan.

KPK mendapati banyak modus tindakan korupsi yang dilakukan saat pembangunan infrastruktur muncul pada saat proses perencanaan, penganggaran sampai dengan pengawasan. Modus yang paling banyak adalah dengan cara suap dan penyalahgunaan kewenangan.

Ipi juga menjelaskan pihak KPK telah melakukan kajian mengenai praktik korupsi yang terjadi pada saat perencanaan pembangunan infrastruktur. KPK mendapati tipologi korupsi yang terjadi biasanya berupa perbuatan curang pemborong atau kontraktor, pengawasan yang tidak teliti hingga penerima pekerjaan yang melakukan kecurangan.

Pihak KPK telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR agar tindak pidana korupsi pada pembangunan infrastruktur tidak terus terjadi serta memperbaiki tata kelola dengan acuan survei penilaian integritas yang implementasinya agar dimonitor langsung oleh pihak KPK. 

Gula-Gula Bansos Jadi Bancakan Koruptor

Gula-Gula Bansos Jadi Bancakan Koruptor

Nasional • 6 days ago

Gula-gula bantuan sosial kembali menjadi bancakan pejabat di Kementerian Sosial. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial 2020 - 2021. Enam orang telah menjadi tersangka dan dicegah untuk ke luar negeri dalam kasus ini. 

"KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dan pada saatnya nanti, kami pasti akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara secara utuh dan lengkap," jelas Jubir KPK Ali Fikri. 

KPK menyita sejumlah barang dan bukti elektronik yang diduga terkait rasuah dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program Keluarga Harapan. Hal ini dilakukan untuk melengkapi bukti kasus bansos beras. 

Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini memutasi staf Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial ke luar daerah. Pasalnya, staf tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos beras. Namun, Risma tidak merinci berapa jumlah staf yang dimutasi. 

"Memang ada yang saya non job-kan juga, tapi itu harus diperiksa dulu saya kalau melakukan itu. Karena saya bisa digugat ya, kan. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu tidak betul. Makanya itu, ya sudah yang penting tidak megang yang strategis," jelas Mensos Risma dalam konferensi pers di Kemensos, Jakpus, Rabu (24/5/2023). 

Risma menambahkan, mutasi dilakukannya agar tidak ada sesuatu yang tidak diinginkan ketika dirinya memimpin. Apalagi inspektorat jenderal mengawal program yang ada di Kemensos.

"Saya butuh aman, kan. Itu bagi saya mengamankan saya gitu kan.Saya enggak tahu setelah itu mungkin dia insaf atau apa. Tapi yang jelas bagi saya, saya butuh aman," kata Risma. 

Kasus korupsi bansos beras ini merupakan pengembangan dari OTT suap bansos sembako penanganan covid-19 di Kemensos 2019-2020 yang menjerat Mensos  Juliari Batubara. 

Periksa Harta Kadinkes Lampung, KPK Datangi RS Abdul Moeloek

Periksa Harta Kadinkes Lampung, KPK Datangi RS Abdul Moeloek

Nasional • 6 days ago

Pemeriksaan KPK kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana tidak berhenti di LHKPN, tim KPK turun ke Lampung untuk melakukan pemeriksaan aset dan harta kekayaan Reihana. Salah satu lokasi yang didatangi tim KPK yakni RSUD Abdul Moeloek. 

KPK telah mengunjungi Provinsi Lampung dalam rangka pemeriksaan lanjutan soal aset kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. 

KPK mengunjungi langsung RSUD Abdul Moeloek untuk melakukan pengumpulan berkas atau dokumen-dokumen penting yang melibatkan Reihana pada saat Kadinkes Lampung tersebut merangkap jabatan sebagai PLT Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek pada 2020 hingga 2021.

Data-data yang dikumpulkan oleh KPK dari RSUD Abdul Moeloek yakni data mengenai proyek-proyek yang telah dilaksanakan pada saat Reihana menjadi PLT Direktur Urama. KPK juga telah melakukan komunikasi dengan Direktur Utama  RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura. 

Sebelumnya, Reihana dipanggil oleh Polda Lampung untuk diperiksa dalam pewenangan anggaran di Dinas Kesehatan pada 2020. 

Pengamat Nilai Mantan Napi Koruptor Tidak Pantas Diperbolehkan Nyaleg

Pengamat Nilai Mantan Napi Koruptor Tidak Pantas Diperbolehkan Nyaleg

Nasional • 6 days ago

Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan bahwa mantan narapidana baru bisa maju sebagai calon legislatif setelah lima tahun menjalani masa kurungan penjara. Namun, kebijakan ini patut kita waspadai agar tidak ada lagi celah bagi koruptor di Republik ini. 

Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengatakan bahwa persoalan mantan napi koruptor boleh mencalonkan diri kembali di legislatif adalah hal yang tidak pantas. Sebab, kejahatan yang dilakukan oleh mantan napi koruptor tergolong kejahatan luar biasa. 

"Ini soal apakah pantas atau tidak. menurut saya, para mantan koruptor ini kan kejahatan luar biasa karena ini mengambil hak masyarakat. Karena itu ketika mereka selesai menjalani hukuman semestinya tidak bisa semerta-merta untuk menjadi calon pejabat publik seperti caleg atau anggota DPR" ujar Jeirry Sumampow dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu (24/5/2023). 

Jeirry Sumampow menilai bahwa yang dilakukan para koruptor mengambil hak rakyat harus diberi sanksi dan hukuman lebih dengan dengan tidak diizinkannya maju di pemilihan legislatif.

Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK

Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK

Nasional • 6 days ago

Tri Rismaharini Buka Suara soal Penggeledahan KPK di Kantor Kemensos

Tri Rismaharini Buka Suara soal Penggeledahan KPK di Kantor Kemensos

Nasional • 6 days ago

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menggelar konferensi pers soal penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Kemensos, Rabu (24/5/2023). Risma menegaskan berulang kali bahwa dirinya tidak mengetahui soal kasus korupsi bantual sosial (Bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021. 

"Ini kejadiannya tahun 2020, saya tidak mau, oh iya ternyata betul berita acaranya masalah BGR dan itu tahun 2020. Saya sudah sampaikan ini berulang kali ke teman-teman media karena ini kejadiannya tahun 2020. Jadi saya dilantik Pak Presiden itu 27 Desember 2020. Kejadiannya ini sekitar September," kata Risma dalam konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Risma kembali menegaskan berulang kali kepada awak media bahwa dirinya tak tahu tentang kasus yang terjadi.

"Saya enggak tahu. Kalau teman-teman tanya itu masalahnya gimana, saya enggak tahu. Saya sudah sampaikan tiga kali ke teman-teman" ujar Risma ke awak media.

Meski demikian, Risma menilai program bansos beras itu aneh. Salah satunya soal penggunaan anggaran.

"Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, case, kejadiannya itu kayak apa," ucap Risma.

Geledah Kantor Kemensos, KPK Kumpulkan Bukti Korupsi Bansos Beras

Geledah Kantor Kemensos, KPK Kumpulkan Bukti Korupsi Bansos Beras

Nasional • 7 days ago

Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial, Selasa (23/5/2023). Penggeladahan ini dilakukan sebagai upaya pengumpulan barang bukti dugaan korupsi bantuan sosial beras Kemensos.

Stafsus Mensos bidang Komunikasi & Media Massa Doni Rozano membenarkan kedatangan tim penyelidik KPK dalam melakukan penggeledahan di kantor Kemensos. 

"Memang benar tadi ada tim penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial RI, mulai jam 10.00-18.00 WIB," ujar Doni.

Doni menyebut, kedatangan KPK untuk melakukan pendalaman pengumpulan bukti penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Progam Keluarga Harapan (PKH) 2020 oleh Kemensos RI.

"Itu terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH 2020," lanjut Doni.

Sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK menemui Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menjelaskan maksud dan tujuan. Kedatangan itu pun disambut baik oleh Kemensos yang berkomitmen kooperatif. 

Penggeledahan Kantor Kemensos oleh KPK Masih Berlangsung

Penggeledahan Kantor Kemensos oleh KPK Masih Berlangsung

Nasional • 7 days ago

Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial, Selasa (23/5/2023). Hingga pukul 20.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. 

KPK masih belum memberikan informasi secara detail mengenai sasaran penggeledahan di kantor Kemensos RI. Penggeladahan telah dilakukan sejak pukul 13.00 WIB dan sudah berjalan kurang lebih tujuh jam.

Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan di salah satu ruang kerja Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Soasial Kemensos. Diduga penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pada progam Keluarga Penerima Harapan 2020-2021 oleh Kemensos RI.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK berkaitan dengan pendalaman dugaan korupsi bantuan sosial beras.

Sejauh ini, enam tersangka telah ditetapkan KPK dalam dugaan kasus korupsi bansos. Seluruh tersangka sudah dilakukan upaya untuk dicegah berpergian ke luar negeri. 

Selain itu, KPK mengungkapkan, penyaluran bantuan sosial ini tidak hanya ditujukan di satu daerah, tapi juga dilakukan di beberapa daerah. Sehingga KPK masih memerlukan waktu lebih banyak untuk pendalaman kasus.
 
Sementara itu, pihak Kemensos belum memberikan keterangan mengenai penggeledahan yang sampai saat ini masih berlangsung oleh tim penyidik KPK. 

Kantor Kemensos Digeledah KPK

Kantor Kemensos Digeledah KPK

Nasional • 7 days ago

KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (23/5/2023). Penggeledahan dilakukan sebagai buntut dari dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH 2020-2021.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat. Pihak keamanan pun memperketat penjagaan saat tim antikorupsi itu sedang melaksanakan tugasnya.

Ali Fikri selaku juru bicara bidang penindakan KPK membenarkan bahwa pihaknya telah menggeledah kantor Kemensos. Adapun ruang yang diperiksa yakni, ruang Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.

"Hari ini ada kegiatan penggeledahan di Kementerian Sosial," ucap Ali Fikri.

Sementara itu, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Para tersangka telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.

Berikut ini daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:

1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto