NEWSTICKER

Tag Result:

Mahfud MD: Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi, Tapi TPPU

Mahfud MD: Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi, Tapi TPPU

Primetime News • 20 days ago korupsi

Menko Polhukam menegaskan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu bukan korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

'Sebenarnya saya ketika ngomongin Rp300 triliun itu bicara tentang pencucian uang, bukan korupsi,' ujar Mahfud MD. 

Selain itu, ia juga menyatakan dirinya akan membongkar proyek TPPU di lembaga negara lainnya. 

Sebelumnya, PPATK menyebut sebanyak 647 pegawai Kemenkeu terlibat TPPU sejak 2009. PPATK menerima transaksi keuangan mencurigakan tersebut dari penyedia jasa keuangan. Hal yang disampaikan penyedia jasa keuangan itu tentu ada indikasi TPPU. 

Sejak kasus harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat, PPATK gencar menyatakan ada laporan kejanggalan transaksi keuangan sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan. 

Menurut Mahfud MD transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut belum pernah di-update. 

Sedangkan, Menkeu Sri Mulyani belum tahu adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut. Menurutnya, tidak ada angka itu dilaporan PPATK yang diterimanya. 

Mahfud MD: Rafael Alun Bolak-balik ke Deposit Box Sebelum Diblokir PPATK

Mahfud MD: Rafael Alun Bolak-balik ke Deposit Box Sebelum Diblokir PPATK

Primetime News • 20 days ago korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK. Diketahui safe deposit box milik Rafael itu menyimpang uang sebesar Rp37 miliar.

"Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK," kata Mahfud MD

Setelah pemblokiran, PPATK kemudian berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari dasar hukum pembukaan safe deposit box tersebut. Setelahnya, terungkap Rafael menyimpan uang tunai senilai Rp 37 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).

“Dibongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS,” ungkap Mahfud MD.

Susno Duadji: Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Harus Digali Sampai Akar

Susno Duadji: Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Harus Digali Sampai Akar

Primetime News • 20 days ago korupsi

Transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD diduga merupakan tindak pidana pencucian uang. Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan informasi tersebut harus digali hingga ke akar-akarnya.

"Dan misalnya didapat bahwa uangnya itu dari hasil penyalahgunaan jabatan, atau dari suap, atau gratifikasi maka itu sudah menjadi tindak pidana korupsi. Tindak pidana pencucian uang iya. Tetapi tindak pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi," kata mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji dalam program Primetime News Metro TV, Minggu (12/3/2023).

Menurut Susno Duadji, penyidik dalam hal ini KPK harus membekukan transaksi tersebut dan pemilik rekening harus diperiksa.

"Rekening-rekening yang sudah ditunda atau diblokir transaksi oleh PPATK di-takeover oleh KPK untuk dibekukan transaksinya. Kemudian pemilik rekening diperiksa dari mana asal usulnya," ungkap Susno Duadji.

Sementara itu, mantan Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan bahwa PPATK akan memberikan hasil analisis mengenai dugaan transaksi Rp300 triliun yang janggal di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Hasil analisis tersebut dibuat oleh analis-analis berdasarkan data base dan laporan serta informasi lainnya termasuk LHKPN," kata  Mantan Kepala PPATK Yunus Husein

Pihak penyidik selanjutnya menindaklanjuti hasil analisa dari PPATK tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Penyidik dalam hal ini yang harus menindaklanjuti, misalnya di kasih ke KPK, KPK harus melakukan penyelidikan, mencari bukti permulaan minimal 2 alat bukti dari dugaan terjadinya pidana korupsi. Kalau sudah ada 2 bukti permulaan yang sah maka sudah ada tindak pidana, sudah ada calon pelakunya," ungkap Yunus Husein

Tak Ada Surat Kuasa di LHKPN, KPK Tak Bisa Telusuri Harta Tak Wajar Pejabat Negara

Tak Ada Surat Kuasa di LHKPN, KPK Tak Bisa Telusuri Harta Tak Wajar Pejabat Negara

Metro Hari Ini • 20 days ago korupsigratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap siasat baru pejabat negara yang saat menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) kerap tidak memberikan surat kuasa. 

Tidak adanya surat kuasa itu menyulitkan KPK menelusuri harta kekayaan yang bersangkutan.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa publik banyak yang tidak tahu bahwa banyak pejabat negara menyerahkan LHKPN yang secara kepatuhan cukup baik, namun tidak disertai penyerahan surat kuasa. 

"Kami (KPK) tidak bisa menelusuri harta tak wajar para pejabat karena tak dicantumkan surat kuasa pada LHKPN yang bersankutan," kata Pahala Nainggolan.

"Hal ini jelas banget dilakukan oleh para oknum pejabat ini," imbuhnya. 

Hal itu membuat KPK tidak bisa mengecek ke pihak bank dan badan pertahanan nasional (BPN). 

Dokumen LHKPN yang diserahkan ke KPK hanya tergeletak di meja petugas LHKPN karena tidak bisa diverifikasi.  

Kementerian ATR akan Periksa Kepala BPN Jaktim karena Pamer Kekayaan

Kementerian ATR akan Periksa Kepala BPN Jaktim karena Pamer Kekayaan

Metro Hari Ini • 20 days ago korupsi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Pertahanan Nasional akan menindak tegas Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra jika terbukti terjadi penyimpangan dalam memperoleh harta kekayaan.

Gaya hidup mewah dirinya dan keluarga Kepala BPN Jaktim itu sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet. 

Menteri ATR akan memanggil Sudarman Harjasaputra untuk dimintai klarifikasi soal gaya hidup mewah dirinya dan keluarganya yang viral di media sosial. 

Kementerian ATR pun mempersilahkan kepada lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari kepemilikan harta kekayaan Sudarman.

Menteri ATR Hadi Tjahjanto menekankan agar jajaran di kementerian ATR?BPN tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

Diketahui, gaya hidup mewah pejabat menjadi sorotan usai sejumlah ASN kementerian keuangan terseret kasus kepemilikan harta tak wajar. 

Rincian Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu

Rincian Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu

Metro Siang • 20 days ago korupsi

Ada total transaksi Rp300 triliun dibocorkan oleh Mahfud MD yang dicurigai sebagai tindakan pencucian uang. Mirisnya, pegawai Kementerian Keuangan dituding terlibat dalam transaksi janggal. 

Transaksi Rp300 triliun ini melibatkan lebih dari 467 pegawai Kemenkeu. Data ini disebutkan sudah ada sejak 2009-2023 yang berasal dari 160 laporan yang berasal dari PPATK.

Namun, transaksi ini di luar dari transaksi Rp500 miliar oleh Rafael Alun Trisambodo. Transaksi ini dinilai mencurigakan karena hingga saat ini belum jelas aliran dananya.

Mahfud MD mengindikasikan bahwa transaksi mencurigakan itu merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, Mahfud MD juga tidak menyangkal bahwa transaksi tersebut adalah korupsi.

Selain itu, Sri Mulyani mengaku bahwa dirinya belum melihat data dari transaksi mecurigakan tersebut sehingga ia belum mengetahui sumber dan siapa yang terlibat. 

Adapun menurut UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU terdapat indikator yang bisa disebut transaksi mencurigakan di antaranya:
1. Transaksi dinilai mencurigakan jika tidak memiliki tujuan ekonomi dan bisnis yang jelas. 
2. Menggunakan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar dan atau dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran. 
3. Aktivitas transaksi nasabah di luar kebiasaan dan kewajaran

Kemenkeu Terima 266 Laporan Transaksi Janggal dari PPATK Sejak 2007

Kemenkeu Terima 266 Laporan Transaksi Janggal dari PPATK Sejak 2007

Breaking News • 21 days ago korupsi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima sebanyak 266 laporan transaksi mencurigakan oleh pegawai Kemenkeu. Menkeu Sri Mulyani menyebut, 185 surat di antaranya merupakan permintaan dari Irjen Kemenkeu, sedangkan sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami menerima informasi dari PPATK sebanyak 266 surat atau data," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (11/3/2023).

Berdasarkan jumlah dari 2007-2023, sebanyak 964 pegawai Kemenkeu teridentifikasi TPPU. Hal ini meluas, buntut informasi dari Menko Polhukam Mahfud MD yang mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Sebelumnya, nama mantan Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun juga disorot imbas anaknya, Mario Dandy Satriyo ditangkap. Mario ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukan terhadap anak dari GP Ansor, David Ozora hingga koma.

Profil harta Rafael Alun muncul ke permukaan usai Rubicon yang dipakai anaknya menjadi barang bukti penganiayaan tersebut. PPATK mencium keterlibatan lembaga konsultan pajak dalam penyamaran harta Rafael.

Selain itu, PPATK juga telah mengidentifikasi transaksi mencurigakan dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Andhi diduga menggunakan nominee dalam transaksi untuk menyembunyikan hartanya. 

Mahfud MD soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu: Itu Pencucian Uang!

Mahfud MD soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu: Itu Pencucian Uang!

Breaking News • 21 days ago korupsi

Mahfud MD menyebut bahwa transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu merupakan tindakan pencucian uang. Hal itu disampaikan saat Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti dugaan transaksi Rp300 di Kementerian Keuangan.

"Untuk apa kita buat Undang-Undang Pencucian Uang, kalau yang begitu tidak selesai," kata Mahfud MD, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Mahfud menegaskan bahwa pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengusut kasus pencucian uang yang ada di Kemenkeu. Kedua menteri itu akan segera mengusut kasus ini untuk mengantisipasi hal serupa kembali terulang.

Sebelumnya, Mahfud MD memberikan waktu kepada Kemenkeu untuk menyelidiki temuan tersebut. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada hasil, pihaknya akan meneruskan ke penegak hukum.

Penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009-2023 menemukan dugaan tindakan pencucian uang di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun yang dilakukan sebanyak 477 pegawai di Kemenkeu. 

Sri Mulyani: 964 Pegawai Kemenkeu Teridentifikasi TPPU Sejak 2007

Sri Mulyani: 964 Pegawai Kemenkeu Teridentifikasi TPPU Sejak 2007

Breaking News • 21 days ago korupsi

Sri Mulyani mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan jumlah dari 2007-2023, sebanyak 964 pegawai Kemenkeu teridentifikasi TPPU.

"Dari 2007 hingga 2023, ada 964 pegawai yang diidentifikasikan," kata Menkeu Sri Mulyani, Sabtu (11/3/2023).

Sebanyak 266 surat telah diterima PPATK terkait transaksi mencurigakan dari pegawai di Kemenkeu. Kendati demikian, di antaranya 185 surat permintaan dari Irjen Kemenkeu, sedangkan sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK. Bahkan, hal itu telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Transaksi mencurigakan itu berasal dari Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Selain itu, PPATK juga telah mengidentifikasi transaksi mencurigakan dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Andhi diduga menggunakan nominee dalam transaksi untuk menyembunyikan hartanya. Salah satu orang yang terbukti menggunakan nominee adalah Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun merupakan mantan Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan. Ia disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora hingga koma.

Profil harta Rafael Alun muncul ke permukaan usai Rubicon yang dipakai anaknya menjadi barang bukti penganiayaan tersebut. PPATK mencium keterlibatan lembaga konsultan pajak dalam penyamaran harta Rafael.

Meski laporan resmi menyatakan Rafael Alun memiliki harta Rp56 miliar. Diduga ia masih ada sejumlah harta lainnya yang tidak didaftarkan dan diduga menggunakan orang lain untuk transaksinya.

Pakar: Keluarga Oknum yang Ikut Sembunyikan Harta, Harus Dijerat UU TPPU

Pakar: Keluarga Oknum yang Ikut Sembunyikan Harta, Harus Dijerat UU TPPU

Metro Siang • 22 days ago korupsi

Modus kongkalikong pejabat di Kementerian Keuangan sering kali terjadi di Bea Cukai dan Pajak dengan menyamarkan harta kekayaannya atas nama orang lain, agar tidak terlacak pajak. Pakar menilai harusnya keluarga pejabat yang terlibat dengan rencana tersebut ditindak tegas dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Harusnya para istri, anak dan orang-orang yang namanya digunakan harusnya kena TPPU Pasal 5 dengan maksimum lima tahun penjara agar hartanya dilacak dan ditarik kembali," ujar Pakar TPPU, Yenti Garnasih dalam Metro Siang Metro TV, Jumat (10/3/2023). 

Pejabat pajak paling sering menggunakan modus membeli barang dengan nominee atau atas nama orang lain, karena mudah dilakukan dan telah mengetahui pola pajaknya. 

Menurut Yenti, selain untuk mencegah perginya harta kekayaan pejabat pajak, TPPU merupakan pengganti dari Tax Invension atau menjaga kejahatan pengelakan pajak.

"Karena kalau pejabat pajak tiba-tiba kaya, dan mereka harus bayar pajak, maka perolehan itu akan ketahuan. Sehingga, mereka terus berupaya menyembunyikan harta kekayaan yang didapatnya dengan tidak sah agar nampak sah, antara lain dengan memberikan kepada istrinya atau dibelikan barang atas nama orang lain," jelas Yenti Garnasih. 

Menguak kasus harta tak wajar pada pejabat pajak ini buntut dari kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta fantastis senilai Rp56 miliar. KPK akan terus membongkar modus yang dilakukan pejabat dalam kasus TPPU. 

Saat ini, KPK telah menemukan sebanyak 134 pegawai pajak diduga memiliki saham di 280 perusahaan. Selain itu, KPK mencurigai dua perusahaan konsultan yang dikuasai pejabat pajak. 

KPK Akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar atas Aset Tak Wajar

KPK Akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar atas Aset Tak Wajar

Headline News • 23 days ago kpkkorupsi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan kejanggalan pada harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan. Kini giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang akan dipanggil KPK terkait viralnya video di media sosial atas kepemilikan aset yang tak wajar.

Andhi Pramono diketahui memiliki harta mencapai Rp13,7 miliar. Hal itu ditelusuri dari Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN. Sementara, Andhi terakhir menyetorkan kekayaannya ke KPK pada 16 Februari 2022.

Andhi tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp706 juta dan surat berharga senilai Rp2,9 miliar. Ia juga memiliki kas setara kas senilai Rp1,2 miliar.

Selain itu, Andhi juga memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total Rp1,8 miliar. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa Smart Sedan, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Austin dan Toyota Jeep.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini bakal berdampak besar ke masyarakat, salah satunya bisa memicu masyarakat untuk enggan membayar pajak.

Menurut Mahfud MD, secara spesifik sebagian besar transaksi mencurigakan itu terdapat di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu. Hal ini juga bakal berpotensi pada penerimaan negara yang tak mencapai target akibat para wajib pajak yang enggan membayar pajaknya.

Kecurigaan ini muncul setelah KPK mengetahui Jeep Rubicon yang dimiliki Rafael Alun terbukti mengatasnamakan orang lain. Sehingga, KPK menaikkan status perkaranya ke penyelidikan.

Profil harta Rafael Alun muncul ke permukaan usai Rubicon miliknya menjadi barang bukti penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora. PPATK mencium keterlibatan lembaga konsultan pajak dalam penyamaran harta Rafael.

Selain itu, PPATK juga telah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Diduga puluhan rekening itu terjadi mutasi yang nilai keseluruhannya mencapai Rp500 miliar.

Rafael Alun Dipecat dari DJP Kemenkeu RI

Rafael Alun Dipecat dari DJP Kemenkeu RI

Breaking News • 24 days ago korupsi

Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya dipecat dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI. Keputusan pemecatan tersebut setelah permohonan pengunduran diri ayah Mario Dandy tersebut dinyatakan ditolak.

Demikian persetujuan Menkeu Sri Mulyani terhadap usul Inspektorat Kemenkeu RI atas hasil audit investigatif aset RAT. Audit dilaksanakan menyusul terungkapnya nilai aset RAT yang tidak sesuai dengan LHKPN. 

"Dari hasil audit, Itjen merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri sudah menyetujuinya," ungkap Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh  Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Di dalam pemeriksan terhadap RAT, Itjen Kemenkeu RI membentuk tiga tim. Yaitu tim eksaminasi harta kekayaan,  penulusuran harta yang belum dilaporkan, dan investigasi dugaan fraud.

Hasil audit mendapati bukti adanya aset-aset milik RAT namun dicatatkan atas nama orang lain. Sebagian aset Rafael juga didapati tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.

Sebagai seorang pejabat di Dirjen Pajak, RAT juga diperiksa oleh KPK selama sembilan jam. Di dalam pemeriksaannya, Rafael diminta untuk mengklarifikasi soal harta kekayaan yang tercatat di LHKPN sebesar Rp56 miliar. 

Berdasarkan hasil klarifikasi harta kekayaan, Rafael Alun sengaja tidak melaporkan sebagian harta kekayaan yang dimilikinya. Kini, KPK tengah  menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang dengan berbagai modus menyembunyikan, menyamarkan dan membelanjakan atas nama orang lain yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Bedah Editorial MI: Usut Tuntas Kekayaan Pejabat

Bedah Editorial MI: Usut Tuntas Kekayaan Pejabat

Editorial MI Video • 24 days ago korupsi

Negara ini sudah kenyang dengan pengalaman praktik korup kalangan birokrat. Di sejumlah kasus, korupsi birokrat kerap dilakukan berjemaah. Cara kerja mereka pun kian lihai dan licin demi membengkokkan aturan dan prosedur kerja. Karena itu, segala temuan kejanggalan yang terjadi di kementerian atau lembaga tidak bisa dianggap remeh. 

Pengusutan tuntas harus dilakukan sebagai bukti komitmen reformasi birokrasi. Hal serupa harus dilakukan terkait fenomena Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya tidak boleh dianggap sebagai kasus tunggal di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Rafael dan Eko, sangat mungkin, hanyalah puncak gunung es kebobrokan di Kementerian Keuangan. Terlebih, kejanggalan laporan kekayaan hingga transaksi mencurigakan memang bukan baru di Kemenkeu.

Seiring dengan disorotnya kasus Rafael, terungkap adanya ribuan pegawai Kemenkeu yang belum memasukkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Setelah dikebut, masih terdapat 69 orang belum melaporkan LHKPN dengan jujur. Aroma busuk makin kuat dengan temuan teranyar PPATK bahwa sejumlah pejabat pajak lainnya diindikasikan melakukan transaksi janggal.

Kondisi itu menunjukkan tantangan berat KPK untuk membuktikan tindak pidana. Jika RUU perampasan aset disahkan, segala kekayaan yang tidak dapat dibuktikan kejelasan asal-usulnya, dapat dirampas oleh negara. Bahkan, kekayaan yang diperoleh dari perdagangan narkotika hingga penyelundupan juga dapat disita negara. Lebih jauh, UU perampasan aset sebenarnya juga hutang Indonesia pada komitmen global. 

Indonesia telah menyerahkan instrumen ratifikasi atas United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC) beberapa tahun lalu sebagai rujukan pembentukan RUU Perampasan Aset. Karena itu, sudah semestinya RUU perampasan aset yang notabene sudah masuk Prolegnas 2023 harus segera disahkan.

Sumber: Media Indonesia

Usut Tuntas Kekayaan Pejabat

Usut Tuntas Kekayaan Pejabat

Editorial MI Video • 24 days ago korupsi

Negara ini sudah kenyang dengan pengalaman praktik korup kalangan birokrat. Di sejumlah kasus, korupsi birokrat kerap dilakukan berjemaah. Cara kerja mereka pun kian lihai dan licin demi membengkokkan aturan dan prosedur kerja. Karena itu, segala temuan kejanggalan yang terjadi di kementerian atau lembaga tidak bisa dianggap remeh. 

Pengusutan tuntas harus dilakukan sebagai bukti komitmen reformasi birokrasi. Hal serupa harus dilakukan terkait fenomena Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya tidak boleh dianggap sebagai kasus tunggal di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Rafael dan Eko, sangat mungkin, hanyalah puncak gunung es kebobrokan di Kementerian Keuangan. Terlebih, kejanggalan laporan kekayaan hingga transaksi mencurigakan memang bukan baru di Kemenkeu.

Seiring dengan disorotnya kasus Rafael, terungkap adanya ribuan pegawai Kemenkeu yang belum memasukkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Setelah dikebut, masih terdapat 69 orang belum melaporkan LHKPN dengan jujur. Aroma busuk makin kuat dengan temuan teranyar PPATK bahwa sejumlah pejabat pajak lainnya diindikasikan melakukan transaksi janggal.

Kondisi itu menunjukkan tantangan berat KPK untuk membuktikan tindak pidana. Jika RUU perampasan aset disahkan, segala kekayaan yang tidak dapat dibuktikan kejelasan asal-usulnya, dapat dirampas oleh negara. Bahkan, kekayaan yang diperoleh dari perdagangan narkotika hingga penyelundupan juga dapat disita negara. Lebih jauh, UU perampasan aset sebenarnya juga hutang Indonesia pada komitmen global. 

Indonesia telah menyerahkan instrumen ratifikasi atas United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC) beberapa tahun lalu sebagai rujukan pembentukan RUU Perampasan Aset. Karena itu, sudah semestinya RUU perampasan aset yang notabene sudah masuk Prolegnas 2023 harus segera disahkan.

Sumber: Media Indonesia

MAKI Mendesak RUU Perampasan Aset Disahkan

MAKI Mendesak RUU Perampasan Aset Disahkan

Headline News • 24 days ago korupsikpk

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan RUU Perampasan Aset mendesak untuk disahkan, karena sangat membantu dalam pemberantasan korupsi. 

Boyamin juga meminta DPR segera membahas dan mengesahkan RUU perampasan aset dan juga undang-undang transaksi uang kartal dalam upaya pemberantasan korupsi.

"MAKI sangat mendukung disahkannya undang-undang perampasan aset, undang-undang pembatasan transaksi uang kartal dan sebenarnya ini harus dilengkapi sekalian tiga paket undang-undang yaitu undang-undang pembuktian terbalik," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman

Menurut Boyamin, dengan disahkannya RUU tersebut sangat membantu pemberantasan korupsi dan menaikkan angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK).  

Saiful Ilah Ditetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo

Saiful Ilah Ditetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo

Metro Hari Ini • 25 days ago KorupsiGratifikasi

Mantan Bupati Sidoarjo Jawa Timur, Saiful Ilah resmi ditahan KPK, Selasa (7/3/2023). Ia ditahan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi Pemkab Sidoarjo.

KPK telah melakukan berbagai upaya penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti yang cukup. Sehigga, KPK menaikkan status perkara gratifikasi itu ke penyidikan.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak hari ini. Saiful akan ditahan di Gedung Merah Putih hingga 26 Maret 2023.

Berdasarkan data penyelidikan KPK, selama menjabat sebagai Bupati, Saiful Ilah banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang. Gratifikasi itu diberikan kepadanya dengan dalih hadiah ulang tahun, uang lebaran, dan lain sebagainya.

Diketahui, pihak yang memberikan gratifikasi itu ialah pihak swasta termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Proses pemberiannya dilakukan secara langsung dalam berbagai bentuk seperti uang rupiah, dan uang asing.

Sebelumnya, kasus gratifikasi itu merupakan pengembangan penyidikan di kasus mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dia terjerat kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

2 Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Jatim Jalani Sidang Perdana

2 Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Jatim Jalani Sidang Perdana

Headline News • 25 days ago kpkkorupsi

Terdakwa pihak swasta, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi penyuap Sahat Tua Simanjuntak, dalam kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur, menjalani sidang perdana di PN Surabaya dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Selasa (7/3/2023). 

Abdul Hamid merupakan Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, yang juga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas). Sedangkan Ilham Wahyudi adalah Korlap Pokmas. 

Keduanya diduga menyerahkan uang dengan jumlah total Rp39,5 miliar kepada Sahat Tua Simanjuntak sejak 2019 hingga 2022 lalu untuk memuluskan pengusulan dan pemberian dana hibah. 

Keduanya didakwa Pasal 5 Ayat 1 UU Tipikor , Juncto Pasal 55, Juncto pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Atas dakwaan tersebut, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus Suap Dana Hibah, 4 Anggota DPRD Jatim Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Suap Dana Hibah, 4 Anggota DPRD Jatim Dicegah ke Luar Negeri

Headline News • 25 days ago kpkkorupsi

KPK terus menyidik kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa Timur, dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. KPK juga telah mencegah empat anggota DPRD Jawa Timur untuk bepergian ke luar negeri.

"Tim penyidik KPK mengajukan tindakan cegah untuk tidak berpergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tentunya, terhadap empat orang yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur periode 2019-2024," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Ali menjelaskan pelarangan ke luar negeri dilakukan atas kebutuhan penyidikan. Namun, Ali enggan memerinci identitas empat anggota DPRD Jatim tersebut.

KPK berharap pihak yang dicegah tidak mencoba ke luar negeri melalui jalur ilegal. Mereka juga diharap memenuhi panggilan penyidik jika dibutuhkan nanti.

Buron 2 Bulan, Tersangka Korupsi PDAU Purworejo Ditangkap saat Kondangan

Buron 2 Bulan, Tersangka Korupsi PDAU Purworejo Ditangkap saat Kondangan

Top News • 29 days ago korupsi

Tim Kejaksaan Negeri Purworejo menangkap Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi. Diketahui, Didik merupakan terpidana korupsi pengelolaan keuangan PDAU Tahun Anggaran 2023. Didik juga sempat menjadi buronan selama dua bulan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Eddy Sumarman mengatakan, selanjutnya Didik akan dibawa ke Rutan Purworejo. Selama ini pihak Kejari sudah melakukan pemanggilan selama tiga kali, tetapi Didik selalu mangkir.

Didik Prasetya Adi resmi ditetapkan sebagai terpidana sejak 24 Desember 2022. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun empat bulan, serta denda sebesar Rp50 juta.

KPK Sulit Jerat Rafael dengan Kasus Pencucian Uang, Kenapa?

KPK Sulit Jerat Rafael dengan Kasus Pencucian Uang, Kenapa?

Primetime News • 29 days ago korupsikpk

KPK kesulitan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, karena Rafael menyamarkan harta kekayaannya atas nama orang lain. Padahal, PPATK telah melaporkan kekayaan Rafael yang mencurigakan dari LHKPN sejak 2012. 

"Permasalahannya kan LHKPN ini lapornya ke KPK, masa KPK diam saja? Kalau gitu ya jangan ke KPK saja kalau nggak bisa," ujar Pakar TPPU, Yenti Garnasih dalam Primetime News Metro TV, Jumat (3/3/2023). 

Menurut Yenti, modus yang digunakan Rafael merupakan money laundering dan tidak sulit untuk diselidiki dengan TPPU. 

"Ini tidak sulit, hanya memang KPK jarang sekali mau menggunakan TPPU. Itu permasalahan di KPK sendiri. Mungkin paradigmanya salah, mungkin (KPK) nggak mau capek," kata Yenti. 

MKMK Belum Temukan Bukti Keterlibatan 9 Hakim di Kasus 'Sulap' Putusan

MKMK Belum Temukan Bukti Keterlibatan 9 Hakim di Kasus 'Sulap' Putusan

The Election Channel • 29 days ago korupsi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memeriksa sembilan hakim MK belum menemukan adanya keterangan yang saling bertentangan di kasus 'sulap' putusan MK. Nasib kesembilan hakim konstitusi akan diputuskan kurang lebih 30 hari lagi. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjadi salah satu hakim yang sudah diperiksa oleh MKMK mengenai skandal manipulasi putusan MK. 

Sebagai salah satu hakim yang ikut memutus perkara uji materi Pasal 23 dan 27 Undang-Undang MK tentang syarat pemberhentian hakim konstitusi, Anwar mengaku menjelaskan tentang Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Rapat tersebut merupakan rapat pleno hakim sebelum memfinalisasi putusan. Namun Anwar bergeming, ketika ditanya soal adanya perbedaan frasa di putusan dengan salinan maupun risalah putusan.

MK berpandangan keterangan dari para hakim konstitusi menjadi kunci penting bagi MKMK untuk mengusut tuntas skandal perubahan bunyi Putusan Nomor 103.

Sejak kasus ini bergulir ke publik, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna meyakini perubahan bunyi putusan pada salinan dan risalah sidang dengan apa yang dibacakan Hakim MK Saldi Isra, memiliki konsekuensi hukum terhadap pencopotan dengan hormat mantan Hakim MK Aswanto.
 

Eko Darmanto Dicopot, Pelayanan Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tetap Normal

Eko Darmanto Dicopot, Pelayanan Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tetap Normal

Metro Siang • 29 days ago Korupsi

Pasca munculnya berita pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, pelayanan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta tetap berjalan lancar dan normal. 
 
Hingga saat ini, kementerian keuangan belum menunjuk pengganti Eko Darmanto. Kepemimpinan tertinggi di kantor ini untuk sementara dipegang oleh Pelaksana Harian yakni Turanto Sih Wardoyo yang sehari-harinya menjabat sebagai kepala seksi kepabeanan dan cukai IV. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dan mencurigai adanya kejanggalan harta kekayaan milik Eko Darmanto. Adapun kejanggalan yang ditemukan KPK yakni, soal hutang Eko yang cukup besar yang tidak sesuai dengan gajinya sebagai pejabat bea cukai sehingga KPK menduga ada pendapatan atau aliran uang dari sumber lain kepada pejabat bea cukai tersebut. 
 
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, dari hasil penelusuran tim KPK yang telah tiba di Yogyakarta menemukan harta Eko yang terdata tidaklah banyak. Pemanggilan terhadap Eko Darmanto dilakukan untuk mengklarifikasi kesesuaian LHKPN dan penambahan aset yang dimiliknya.

Kejati Jateng Tahan 4 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp 25 M

Kejati Jateng Tahan 4 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp 25 M

Metro Pagi Prime Time • 29 days ago korupsi

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan empat tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif dengan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Empat tersangka kini ditahan di rutan Lapas Semarang. 

Empat tersangka adalah FZ (accounting officer BJB cabang Semarang), BEA (menager bisnis BJB cabang Semarang), ARP (pimpinan BJB cabang Semarang) dan BW (komisaris PT Seruni Prima Perkasa).

Kejaksaan menilai tiga tersangka dari BJB terbukti korupsi lantaran menyetujui kredit modal kerja Rp 17,8 miliar kepada PT Seruni Prima Perkasa. Kredit tersebut diberikan dengan jangka waktu 12 bulan dengan menggunakan 14 purchase order fiktif yang berujung macetnya pelunasan kredit. 

ICW 2022: Kejagung Tangani Kasus Korupsi Terbesar Sepanjang 2022

ICW 2022: Kejagung Tangani Kasus Korupsi Terbesar Sepanjang 2022

Metro Pagi Prime Time • 30 days ago Korupsi

Kejaksaan Agung menjadi institusi yang menangani kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar sepanjang 2022, yaitu mencapai Rp39 triliun lebih dari 405 kasus dengan tersangka 909 orang.

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan tahunannya hasil pemantauan tren penindakan korupsi pada 2022 yang ditangani oleh tiga aparat penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian dan KPK. ICW menyoroti kinerja masing-masing aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp42,747 triliun.

Dalam pemantauannya, ICW memaparkan temuan umum mengenai penindakan tipikor pada 2022 mencapai 597 kasus, dengan 1,396 tersangka. Kasus korupsi mencakup kasus suap dengan besaran Rp693 miliar, pungutan liar Rp11,9 miliar dan pencucian uang Rp955 miliar.

Sementara itu, KPK berhasil menangani 36 kasus dengan 150 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp2,2 triliun. Kepolisian berhasil menangani kasus korupsi sebanyak 138 kasus dengan 307 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam survei oleh Lembaga Survei Indonesia yang dilakukan pada Januari-Februari 2023, menunjukkan tren kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum cenderung meninggkat.

Diketahui, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan total 72% responden dengan rincian 11% sangat percaya dan 61% percaya. Meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, tentunya harus terus diiringi dengan peningkatan kinerja dari para aparat penegakan hukum, sehingga dapat menciptakan pelaksananaan pemerintahan dan pergerakan ekonomi yang lebih bersih.

KPK Akan Terbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Non Aktif

KPK Akan Terbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Non Aktif

Metro Pagi Prime Time • 30 days ago Korupsi

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pemeriksaan verifikasi terhadap harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai Non Aktif Yogyakarta Eko Darmanto. 

"Ya kami pimpinan KPK juga sudah minta untuk klarifikasi terhadap kekayaan yang bersangkutan (Eko Darmanto) yang dilaporkan ke LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Tidak hanya terbitkan surat tugas pemeriksaan, KPK juga kirim surat pemanggilan kepada Eko Darmanto. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melakukan pemeriksaan verifikasi harta kekakayaan dan untuk meminta keterangan klarifikasi kesesuaian LHKPN dan penambahan aset yang dimiliknya.

Sebelumnya, kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sering pamer kekayaan di media sosial. Eko mengaku memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Mengenai foto pamer kekayaan tersebut, Eko telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki.

KPK Akui Sulit Jerat Rafael Alun Trisambodo dengan Kasus Dugaan Pencucian Uang

KPK Akui Sulit Jerat Rafael Alun Trisambodo dengan Kasus Dugaan Pencucian Uang

Metro Pagi Prime Time • 30 days ago Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan untuk menjerat ayah Mario Dandy yang juga merupakan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo dengan tindak pidana pencucian uang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK hanya diberi kewenangan untuk menuntut seseorang dengan pidana pencucian uang apabila harta itu diperoleh melalui korupsi.

Sebelumnya, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, diperiksa KPK selama sembilan jam. Rafael diminta untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaan yang tercatat di LHKPN sebesar Rp56 miliar. 

Harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor beberapa pekan lalu. Jika ditemukan bukti yang menyimpang, maka akan dilakukan tindakan hukum.

Data ICW 2022: Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp42,727 T

Data ICW 2022: Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp42,727 T

Metro Pagi Prime Time • 30 days ago Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan tahunannya hasil pemantauan tren penindakan korupsi pada 2022 yang ditangani oleh tiga aparat penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian dan KPK. ICW menyoroti kinerja masing-masing aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp42,747 triliun.

Dalam pemantauannya, ICW memaparkan temuan umum mengenai penindakan tipikor pada 2022 mencapai 597 kasus, dengan 1,396 tersangka. Kasus korupsi mencakup kasus suap dengan besaran Rp693 miliar, pungutan liar Rp11,9 miliar dan pencucian uang Rp955 miliar.

Dari tiga aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung menjadi institusi yang menangani kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar, yaitu mencapai Rp39 triliun lebih dari 405 kasus dengan tersangka 909 orang.

Sementara itu, KPK berhasil menangani 36 kasus dengan 150 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp2,2 triliun. Kepolisian berhasil menangani kasus korupsi sebanyak 138 kasus dengan 307 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam survei oleh Lembaga Survei Indonesia yang dilakukan pada Januari-Februari 2023, menunjukkan tren kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum cenderung meninggkat.

Diketahui, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan total 72% responden dengan rincian 11% sangat percaya dan 61% percaya. Meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, tentunya harus terus diiringi dengan peningkatan kinerja dari para aparat penegakan hukum, sehingga dapat menciptakan pelaksananaan pemerintahan dan pergerakan ekonomi yang lebih bersih.

Pengamat: Perlu Ada Sikap Tegas dari Kemenkeu Tindak Oknum Pejabat Nakal

Pengamat: Perlu Ada Sikap Tegas dari Kemenkeu Tindak Oknum Pejabat Nakal

Headline News • 1 month ago korupsikeuanganpajak

Pengamat Perpajakan Ronny Bako menilai perlu adanya sikap tegas dari Kementerian Keuangan seputar pejabatnya yang bermasalah untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi tersebut.

"Sikap dari Kemenkeu bagaimana apakah sudah ada putusannya karena sudah tertangkap beberapa kasus mafia pajak di Indoensia. Sehingga para pembayar pajak merasa tenang dan damai telah melaksanakan kewajiban membayar pajak," urai Pengamat Perpajakan Ronny Bako.

Sebelumnya, sebanyak 10 kasus mafia pajak di Indonesia yang berada di instusi Ditjen Pajak telah ditangkap. Salah satu kasus suap pegawai pajak paling fenomenal dilakukan oleh Gayus Tambunan. Gayus dihukum atas kasus yang dilakukannya berlapis dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu. 

Gayus dihukum tujuh tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa pajak. Putusan ini lalu diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh MA. Kasus manipulasi pajak PT Megah Citra Raya, Gayus divonis delapan tahun penjara. Pemalsuan paspor, Gayus Tambunan dihukum dua tahun penjara. Kasus pencucian uang dan menyuap selama jadi tahanan, Gayus dihukum delapan tahun penjara.

KPK akan Periksa Eko Darmanto, Oknum Pejabat Bea Cukai yang Hobi Pamer Kekayaan

KPK akan Periksa Eko Darmanto, Oknum Pejabat Bea Cukai yang Hobi Pamer Kekayaan

Headline News • 1 month ago Korupsi

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menegaskan KPK akan segera memanggil oknum pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dalam waktu dekat. Eko akan dimintai klarifikasi soal kepemilikan harta dan sumber kekayaanya yang dipamerkan di media sosial. 

"Saat ini kita sedang dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi dengan jumlah yang tidak istimewa tetapi utangnya kan istimewa, nah itu kita sedang dalami lagi. Saya yakin satu atau dua hari kita keluarkan surat tugas untuk pemeriksaan," urai Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Sebelumnya, kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sering pamer kekayaan di media sosial. Eko mengaku memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Mengenai foto pamer kekayaan tersebut, Eko telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki.

Pengajuan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak

Pengajuan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak

Breaking News • 1 month ago pajakkorupsikpkkeuangan

Pengajuan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo ditolak oleh Ditjen Pajak. dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS. Pasal 5, disebutkan, pengunduran diri dapat ditunda, jika PNS masih diperlukan untuk kepentingan dinas. 

Rafael Alun Trisambodo diminta melampirkan bukti kepemilikan sejumlah harta yang tidak terdaftar dalam LHKPN, di antaranya mobil Rubicon, mobil Land Cruiser,  motor Harley-Davidson dan sejumlah harta lainnya diakui milik kakak dan anak menantunya.

Sebelumnya, kasus rekening gendut pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terungkap usai anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiyaan David Ozora anak dari pengurus GP Ansor hingga koma. Rafael Alun sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK atas laporan hartanyanya yang fantastis.