- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result:


KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di PT Amarta Karya
Nasional • 23 days agoKPK terus mendalami dugaan korupsi pengerjaan proyek pada BUMN PT Amarta Karya. KPK telah menetapkan dua tersangka berinisial CP dan TS atas dugaan tindak korupsi proyek pengadaan sub kontraktor fiktif di PT Amarta Karya.
“Menetapkan dan mengumumkan dua pihak sebagai tersangka, pertama CP, kedua TS," kata Wakil Ketua KPK Johanes Tanak dalam konferensi pers.
CP merupakan Direktur Utama PT Amarta Karya dan TS merupakan Direktur Keuangan PT Amarta Karya. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK berhasil mengumpulkan kecukupan alat bukti untuk dinaikkan pada tahap penyidikan.
Namun, tersangka CP mangkir pada pemanggilan hari ini dikarenakan faktor kesehatan. Sehingga, tim penyidik berharap CP akan datang mememuhi panggilan berikutnya.
Sedangkan tersangka TS ditahan selama 20 hari oleh tim penyidik, terhitung mulai hari ini.

KPK Telusuri Harta Rafael Alun yang Disembunyikan Atas Nama Keluarga
Nasional • 23 days agoKPK akan memeriksa seluruh harta Rafael Alun Trisambodo setelah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Seluruh harta yang diperiksa tidak hanya atas nama Rafael, tetapi juga atas nama keluarga dan orang terdekat.
"Semua (aset) akan kita telusuri. (Harta) yang ditelusuri bukan hanya atas nama yang bersangkutan, tetapi juga yang disembunyikan yang diatasnamakan keluarganya, orang terdekat, kenalannya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.
KPK menemukan indikasi banyak aset Rafael atas nama orang lain. Beberapa dari orang-orang itu melarikan diri ke luar negeri. Asep menambahkan, penetapan Rafael sebagai tersangka TTPU untuk mengembalikan kerugian negara yang diambil.
Tak hanya pemeriksaan harta, KPK juga akan membekukan perusahaan milik Rafael Alun yang bergerak di bidang konsultasi pajak.

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Toilet Mewah Rp98 M di Bekasi
Nasional • 23 days agoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyelidikan kasus korupsi proyek pengadaan toilet mewah Rp98 miliar di Bekasi masuk tahap final. Lembaga antirasuah itu akan mengumumkan tersangka kasus tersebut.
KPK enggan mengumumkan calon tersangka kasus korupsi toilet mewah itu. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, pihaknya harus mencatat dulu lebih dari 488 titik pembangunan toilet sultan baru mengumumkan tersangka.
"Dari 488 itu kan tidak sedikit dan ini satu Bekasi ya. Luas. Kita waktunya ini agak panjang dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek," katanya.
Pada 4 November 2021, Wakil Ketua DPRD Bekasi dari PDIP, Soleman, diperiksa KPK soal korupsi toilet mewah. Usai diperiksa, Soleman mengaku dicecar penyidik soal penganggaran pengadaan toilet.

Toilet Sekolah di Bekasi yang Telan Anggaran Rp98 Miliar Terbengkalai
Nasional • 23 days agoSetelah mencuat kasus dugaan korupsi anggaran toilet sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menelan anggaran cukup fantastis, kini kondisinya tidak terawat, bahkan sejumlah fasilitas penunjang banyak yang sudah rusak.
Toilet di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mangunjaya 04, Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang sempat heboh karena anggarannya yang cukup fantastis, kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Toilet sultan dengan anggaran mencapai Rp98 miliar ini terlihat tidak terawat, bahkan sejumlah fasilitas penunjang, yakni wastafel dan bak penampung air sudah tidak terpasang.
Sejumlah pihak menilai, anggaran toilet hingga puluhan miliar tersebut janggal, sebab satu toilet yang memiliki luas 3,5 x 3,6 meter tersebut hanya dianggarkan Rp196 juta.
Saat ini penyidik KPK terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi mengenai proyek pengadaan toilet di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Plh Walkot Bandung Diminta Jelaskan Proses Awal Pengadaan CCTV dan ISP
Nasional • 23 days ago
RUU Perampasan Aset Dinilai Perlu Diharmonisasi dengan UU Korupsi, Narkotika dan Terorisme
Nasional • 24 days ago
Kejati Riau Usut Kasus Korupsi Pembangunan Payung Raksasa di Masjid Pekanbaru
Nasional • 24 days agoKejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mulai menyelidiki kasus korupsi pembangunan payung raksasa Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Pengerjaan payung dengan nilai fantastis Rp42 miliar ini disorot masyarakat karena tidak kunjung selesai sejak dibangun pada tujuh bulan lalu.
Pihak Kejati Riau menyatakan penyidik sudah diturunkan ke lokasi pembangunan payung raksasa di Masjid Agung An-Nur di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Fasilitas masjid ini dibangun dengan dana APDN Riau senilai Rp42 miliar gagal difungsikan.
Payung raksasa mirip di Masjid Nabawi, Arab Saudi ini rusak berat. Besi penyangga dan terpal ukuran 22x23 meter ini patah dan rusak. Padahal, proyek ambisius Gubernur Riau Syamsuar baru dikerjakan pada Oktober 2022.
Pemerintah Provinsi Riau sudah memutus kontrak pengerjaan payung dengan PT Bersinar Jesstive Mandiri karena dinilai gagal menyelesaikan pembagunan payung yang seharusnya tuntas sebelum bulan Ramadan.
Sebelumnya, Payung raksasa di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru patah diterpa angin dan hujan deras. Jelang akhir Maret 2023, besi penyangga dan terpal ukuran 22x23 meter patah dan robek.

Pemindahan Napi Koruptor ke Nusakambangan Disebut Tak Menyelesaikan Masalah
Nasional • 24 days ago
KPK Buru Penggerak Massa saat Pemeriksaan Lukas Enembe
Nasional • 25 days agoKPK menilai pergerakan masa saat penyidikan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe, sebagai kasus perintangan penyidikan. Kini, penyidik KPK masih mencari siapa dalang di balik penggerak massa saat pemeriksaan Lukas.
Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami siapa dalam di balik pergerakan masa yang merintangi penyidik dalam penyelidikan kasus korupsi Lukas Enembe. Ia meyakini, ada tersangka lain dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening pada, Selasa (9/5/2023). Roy Rening ditahan atas dugaan perintangan penyidikan terhadap kasus korupsi Lukas.
Selain itu, Roy juga telah menghasut beberapa pihak untuk tidak mengembalikan uang yang seharusnya menjadi sitaan KPK.

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset
Nasional • 25 days agoTindak pidana korupsi masih saja terjadi di Indonesia. Kasus korupsi masih menggerogoti mental para pejabat negeri. Salah satu jurus jitunya adalah pemiskinan koruptor, melalui Undang-Undang Perampasan Aset.
Desakan untuk segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Pengesahan Aset terus bermunculan di penjuru negeri. Tak hanya mahasiswa, sejumlah pegiat anti korupsi dan pakar hukum juga tak bosan-bosannya menyuarakan perampasan aset pelaku tindak pidana dengan harta tak wajar, khususnya para koruptor.
Menko Polhukam, Mahfud MD yang terus melakukan pengawalan ketat pembahasan RUU ini, meminta DPR agar sungguh-sungguh. Sehingga, produk hukum ini bisa membuat para koruptor jera karena dimiskinkan.
Presiden telah menyerahkan surat presiden (surpres) mengenai RUU Perampasan Aset tindak pidana ke DPR pada pekan lalu. Hingga kini, DPR belum menindaklanjuti supres RUU Perampasan Aset, dikarenakan masih dalam masa reses.
Presiden sendiri terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan DPR untuk menjadi undang-undang. Presiden Jokowi menegaskan UU Perampasan Aset bisa memudahkan dalam menindak pidana korupsi, karena sudah memiliki payung hukum.
Pembahasan RUU Perampasan Aset menemui jalan terjal dan tersendat pada 2008 silam, hingga pada masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya pada Oktober 2012. Pemerintah melalui Kemenkumam, telah menyusun naskah akademik ruu ini, namun usulan pembentukan ruu tersebut baru mendapat respons positif pada akhir masa kepemimpinan Jokowi atau pada tahun politik sebagai inisiatif pemerintah.
Sebagai pertimbangan dalam rumusan RUU Perampasan Aset, terdapat satu norma yang secara prinsipal diatur dalam beberapa undang-undang, yaitu norma kekayan yang tidak wajar atau dikenal dengan istilah (Illicit Enrichment).
Prinsip ini memiliki kemiripan dengan undang-undang lainnya, seperti UU Tipikor, UU TPPU dan UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN. Adanya UU Perampasan Aset atau pemiskinan koruptor ini, diharapkan bisa menjawab tuntas atas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jokowi Diminta Fokus Menangani Masalah Korupsi
Nasional • 25 days agoPakar hukum tata negara, Denny Indrayana, meminta Presiden Jokowi fokus menangani masalah korupsi ketimbang sibuk urusan politik.
"Visi antikorupsi Presiden Jokowi terbukti bermasalah," kata Denny.
Denny mengingatkan, Indeks Persepsi Korupsi yang terus menurun harus dijawab dengan kerja nyata, salah satunya di institusi Mahkamah Agung.
Ia mencatat satu peristiwa penting ketika perubahan Undang-Undang KPK dimuluskan Jokowi dan koalisi pemerintahannya di DPR. Karena itu, ia juga meminta masyarakat bergerak untuk memastikan KPK dan pemerintahan diisi orang-orang yang memiliki semangat antikorupsi.

Drama Panjang Proses Hukum Lukas Enembe
Nasional • 25 days agoPengusutan kasus hukum dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe dipenuhi drama. Lukas sempat menolak menjalani proses hukum dengan mengerahkan ribuan pendukungnya untuk berjaga di sekitar kediamannya di Jayapura, Papua.
Pengungkapan kasus dugaan korupsi kasus yang menjerat Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe diwarnai drama. Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka sempat enggan menalani proses hukum dan menolak pemanggilan penyidik KPK untuk diperiksa di Jakarta.
Alih-alih menjalani proses hukum dengan baik, Lukas Enembe memilih mengerahkan ribuan pendukungnya untuk berjaga di sekitar kediamannya di Jayapura, Papua. Berbagai pendekatan pun dilakukan, termasuk dengan melibatkan tokoh-tokoh Papua agar mendesak Lukas Enembe menjalani proses hukum. Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri sempat menemui Lukas Enembe di kediamannya, tapi Lukas tak kunjung bersedia menjalani proses hukum.
Dugaan korupsi Lukas Enembe ini meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Provinsi Papua serta adanya penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional. Lukas Enembe juga disinyalir memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mendapati 12 aliran janggal yang dilakukan Lukas Enembe bernilai hingga ratusan miliar rupiah. Beberapa aliran mencurigakan tersebut dilakukan setor tunai ke rumah judi dan juga transaksi yang dilakukan oleh anaknya.
PPATK kemudian membekukan semua transaksi yang mengarah atau dilakukan atas nama Lukas Enembe. PPATK turut menggandeng 11 lembaga penyedia jasa keuangan, mulai dari asuransi hingga bank untuk mengusut kasus ini.
KPK akhirnya secara resmi menangkap Lukas Enembe pada 10 Januari 2023. KPK melakukan tindakan jemput paksa setelah mendapat informasi yang mencurigai Lukas Enembe bermaksud meninggalkan Indonesia.
Setelah dibawa ke Jakarta, Lukas resmi berstatus tahanan KPK. Lukas Enembe sempat memberikan perlawanan dengan mempraperadilankan penersangkaan dirinya. Namun perlawanan Lukas kandas setelah hakim menolak permohonannya.
Tidak hanya Lukas, kini KPK juga menetapkan pengacaranya, Stepanus Roy Rening sebagai tersangka atas dugaan menghalangi proses penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.


Pemeriksaan LKHPN Belum Rampung, Kadinkes Lampung Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan
Nasional • 25 days ago


Maksimalkan Efek Jera, KPK Ingin Napi Korupsi Ditempatkan di Nusakambangan
Nasional • 25 days ago
KPK Telah Limpahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung
Nasional • 25 days ago
KPK Mendalami Keterlibatan Dirut Loco Montrado soal Kasus Korupsi Anoda Logam
Peristiwa • 25 days ago
Komrad Pancasila Laporkan Anak Yasonna Laoly ke KPK
Nasional • 26 days agoKomunitas Rakyat Alur Depan Pancasila melaporkan Yamitema Laoly kepada KPK. Yamitema dilaporkan atas dugaan kasus monopoli bisnis di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Berdasarkan dari isu yang beredar dan pantauan, adanya monopoli bisnis di lingkungan lapas," kata Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha.
Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha menyatakan, akan melakukan pelaporan atas Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi Pasal 121. Hal itu diketahui, Yamitema selaku penyelenggara negara diduga terlibat dalam sebuah pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan barang, jasa, untuk memenangkan pihak tertentu.
Menurut Antonny, laporan tersebut dilayangkan usai beredar isu mengenai dugaan monopoli bisnis di lingkungan lapas yang menyeret nama Yamitema.

Stefanus Roy Rening Dipanggil KPK Hari Ini
Nasional • 26 days agoPengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening bakal hadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus Lukas, Selasa (9/5/2023).
Stefanus Roy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena perbuatan merintangi penyidikan dilakukan secara pribadi. KPK akan memeriksa Stefanus hari ini, karena sebelumnya Stefanus tak bisa memenuhi panggilan KPK akibat kelelahan.
Penetapan status tersangka terhadap Stefanus Roy dilakukan setelah KPK memiliki bukti yang cukup. Sebelumnya, Stefanus diperiksa sebagai tersangka pada 5 Mei 2023. Namun karena alasan kesehatan, Stefanus menyampaikan permohonan penundaan untuk diperiksa.

KPK Masih Cari Aset Nurhadi yang Disimpan Dito Mahendra
Nasional • 26 days ago
Menanti Pansel KPK
Nasional • 26 days agoOptimisme bangsa agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi jelas masih tinggi. Di sisi lain, pesimisme juga menyeruak ketika melihat jejak pimpinan KPK periode 2019-2023 yang tak kunjung reda dari kontroversi.
Sejumlah persoalan menggelayuti para komisioner lembaga antirasuah tersebut. Kecacatan integritas dan etika menyelimuti pimpinan KPK. Bahkan satu punggawa mereka berhenti di tengah jalan setelah disorot, karena diduga melanggar etik atas dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga gencar dituding sebagai alat politik kekuasaan dan dianggap menjadi jagal bagi lawan politik penguasa. Selain itu, prestasi pun masih dianggap tidak garang dalam memberantas korupsi. KPK zaman Firli Bahuri dinilai tidak mampu membongkar kasus-kasus 'big fish'.
Ada pun yang memberikan penilaian bukanlah orang sembarang, yakni Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Menurutnya, KPK di era Firli lebih banyak menangani kasus korupsi kelas teri, sebatas suap dan gratifikasi.
Catatan merah terhadap KPK itu harus menjadi perhatian serius bagi pemangku kepentingan, semua pihak yang ingin taring KPK kembali bertaji. Ujungnya ialah mengembalikan tujuan pembentukan mereka sesuai dengan amanat reformasi, yakni melenyapkan korupsi dari Indonesia.
Kini, masa jabatan lima pemimpin KPK hanya tinggal tujuh purnama. Presiden Joko Widodo didesak secepatnya mempersiapkan peralihan kepemimpinan di lembaga antirasuah tersebut.



Plh Gubernur Papua Dipanggil KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Nasional • 26 days ago
Terpidana Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel Dijebloskan ke Sukamiskin
Nasional • 27 days ago
Satgas TPPU Prioritaskan Pengusutan Rp189 T di Kemenkeu
Nasional • 29 days agoSatgas TPPU akan segera bergerak untuk mengusut aliran dana Rp189 triliun di Kementerian Keuangan. Mereka akan memprioritaskan pengusutan berdasarkan pelaku dan besaran nominal pencucian uang.
"Tidak mungkin kalau kita laksanakan sekaligus bersama-sama," ucap Ketua Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo.
Satgas TPPU akan memprioritaskan pengusutan aliran dana di Kemenkeu lantaran nominalnya cukup besar. Purnomo mengatakan, transaksi janggal di Kementerian Keuangan sudah sangat ramai jadi perbincangan publik.
"Kita prioritaskan kemenkeu lantaran sudah menjadia perbincangan banyak orang," lanjutnya.
Selanjutnya, ia akan mendiskusikan bersama tim untuk pengusutan di lembaga lainnya setelah selesai di Kemenkeu. Indikator prioritasnya, Purnomo menyebut berdasarkan pelaku dan besaran nilai.
Sugeng berharap, pengusutan di Kemenkeu terhadap transaksi janggal ratusan triliun itu bisa terungkaP. Sehingga, proses hukum oleh pihak kepolisian bisa berjalan dengan lancar.

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Hari Ini
Nasional • 29 days agoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Jumat (5/5/2023). Pihak Stevanus meminta penundaan pemeriksaan karena alasan kelelahan.
Permohonan penundaan tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Stevanus Roy, Emanuel Hardianto di Gedung KPK. Stevanus Roy disebut kelelahan, Lukas Enembe membutuhkan pengobatan rawat jalan hingga 6 Mei 2023, sehingga ia tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.
Pihak kuasa hukum Stevanus menyebutkan akan memenuhi panggilan pada, Selasa (9/5/2023). Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kuasa Hukum Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan terhadap Lukas Enembe.
