Nasional • 3 months ago
Tabungan senilai Rp7 miliar milik siswa di sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Parigi dan Cijuang, Pangandaran, Jawa Barat tak bisa dicairkan. Tim khusus serta kepolisian dari Satreskrim Polres Pangandaran pun turun tangan untuk menelusuri kasus ini.
Kisruh tabungan siswa yang raib di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat awalnya terjadi saat uang tabungan tersebut disimpan di koperasi sekolah. Sejumlah guru kemudian meminjam uang dari koperasi tersebut. Namun, pengembalian macet sehingga koperasi tak mampu mengembalikan uang tabungan itu ke para siswa.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Ia telah membentuk tim khusus dan memanggil 35 sekolah SD di dua kecamatan.
Hasilnya, tim khusus yang dibentuk Bupati Pangandaran mencatat jumlah total uang tabungan siswa yang belum dikembalikan kepada orang tua bertambah mencapai Rp7,47 miliar yang semula tercatat Rp5 miliar.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi mengatakan, uang sebesar Rp7 miliar itu disimpan di koperasi di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi, di mana ada 35 sekolah yang meminjam uang tersebut.
Sementara itu, salah satu orang tua murid SD Negeri 2 Kondangjajar, Widiansyah mengatakan, pihaknya mengaku kecewa lantaran mediasi ini tidak melibatkan perwakilan orangtua murid.
Apip Winayadi menegaskan, tim khsuus akan terus melakukan penyelidikan data mengenai nilai uang tabungan milik siswa di 2 kecamatan tersebut, termasuk menentukan sanksi tegas kepada guru yang terlibat.
Tak hanya tim khusus, kepolisian dari Satreskrim Polres Pangandaran pun turun tangan untuk menelusuri kasus ini. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada setiap orang tua siswa yang uang tabungannya belum dikembalikan. Hal ini guna untuk mengetahui jumlah pasti kerugian yang dialami para orang tua siswa.
Hingga saat ini Satreskrim Polres Pangandaran baru menerima satu laporan dari orang tua siswa. Kasus ini akan diselidiki secara hukum. AKP Luhut menuturkan, Satreskrim Polres Pangandaran akan terus melakukan proses pemeriksaan kepada sejumlah orang yang terlibat termasuk koperasi yang ada di dua kecamatan tersebut hingga kasus ini selesai.