NEWSTICKER

Tag Result: dprd

Nasib Cinta Mega Ditentukan Malam Ini

Nasib Cinta Mega Ditentukan Malam Ini

Nasional • 2 months ago

Badan Kehormatan DPRD DKI Tunggu Laporan Resmi soal Cinta Mega

Badan Kehormatan DPRD DKI Tunggu Laporan Resmi soal Cinta Mega

Nasional • 2 months ago

Sebuah video viral memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta tengah bermain gim saat rapat paripurna. Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menyayangkan peristiwa tersebut. Seharusnya, seluruh anggota menaati peraturan dan memberikan contoh baik sebagai wakil rakyat DKI Jakarta.

Meski menyayangkan sikap koleganya, anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengatakan tidak bisa memberi tindakan khusus kepada Cinta Mega, karena belum ada laporan resmi. 

"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun dan dia harus resmi ditandatangani. Tidak bisa kita ujug-ujug ditelepon, oh tidak bisa. Itu masalahnya," ujar Rasyidi ketika dikonfirmasi, Jumat, 21 Juli 2023.

Politikus PDIP mengatakan pihaknya membutuhkan laporan. Hal itu diperlukan untuk menyampaikan temuan itu kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Ditinjaklanjuti itu selama tujuh hari. Kita panggil mereka, siapa yang melaporkan kita panggil, ada saksi ada tiga, dan yang bersangkutan," tambah Rasyidi.

Rencananya, Rasyidi juga akan menanyakan secara pribadi kepada Cinta soal kabar indisipliner yang menimpanya awal pekan depan. 

Sebelumnya, nama Cinta Mega viral akibat beredarnya video dirinya tengah bermain game saat agenda rapat paripurna. Akibatnya, Cinta menerima peringatan keras dari Fraksi PDI perjuangan DPRD DKI Jakarta.

Fraksi PDIP DPRD DKI Minta Maaf

Fraksi PDIP DPRD DKI Minta Maaf

Nasional • 2 months ago

Anggota DPRD DKI Ketahuan Asyik Bermain Gim saat Rapat Paripurna

Anggota DPRD DKI Ketahuan Asyik Bermain Gim saat Rapat Paripurna

Nasional • 2 months ago

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega tertangkap kamera sedang bermain gim di gadgetnya saat rapat paripurna di Gedung DPRD di Jakarta Pusa. Saat penjabat Gubernur DKI, Heru Budi membacakan laporan APBD DKI Jakarta 2022, Ia pun masih terlihat asyik bermain gim slot judi.

Namun, Cinta Mega membantah bahwa Ia bermain gim slot judi dan mengaku hanya bermain Candy Crush.

Atas viralnya kasus ini, PDIP juga akan membahas internal soal sanksi untuk anggota DPRD ini.

DPRD Diminta Segera Bentuk Pansus Ancol

DPRD Diminta Segera Bentuk Pansus Ancol

Ekonomi • 2 months ago

Hingga saat ini panitia khusus (pansus) sengkarut pengelolaan dan pembangunan sarana dan fasilitas di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PTJA) belum diusulkan.

Fraksi PDIP DKI Desak Dibentuk Pansus JIS

Fraksi PDIP DKI Desak Dibentuk Pansus JIS

Nasional • 2 months ago

DPRD Kota Depok Tidak Diberitahu Soal SE Penertiban Baliho

DPRD Kota Depok Tidak Diberitahu Soal SE Penertiban Baliho

Nasional • 3 months ago

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengingatkan Wali Kota Depok Mohammad Idris agar berhati-hati dalam mengeluarkan surat edaran (SE) penertiban pemasangan baliho. Aturan tersebut sebaiknya jangan tebang pilih.

Hendrik mengatakan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan mengenai terbitnya SE Nomor 300/345-Satpol.PP itu. Penerbitan SE tersebut murni inisiatif dari Pemerintah Kota Depok.

"Terkait SE tentang penertiban baliho ditujukan langsung kepada para pimpinan partai politik dan ormas Kota Depok. Tidak ada surat pemberitahuan ke DPRD. Artinya, SE ini diterbitkan oleh Wali Kota atas inisiatif Wali Kotanya sendiri tanpa ada komunikasi ke DPRD," kata Hendrik, Kamis, 6 Juli 2023.

DPRD, kata Hendrik, setuju apabila SE tersebut digunakan untuk memperindah estetika kota. Namun, apabila alasannya hanya untuk kepentingan politik terselubung, Hendrik meminta Pemerintah Kota Depok berhati-hati.

"Tapi harus hati-hati. Kembali lagi seperti ibu wali juga harus hati-hati mengeluarkan SE ini. Sebelum menertibkan baliho dan spanduk bacaleg ini, kan ada foto baliho bacaleg bu wali di mana-mana. Bahkan tempatnya pun banyak yang jorok," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan SE Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya.

Pertimbangan Idris mengeluarkan SE tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, maupun atribut lainnya di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan/atau median jalan. Kecuali mendapatkan izin/ rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, setiap orang dilarang memasang spanduk maupun atribut lainnya dengan cara menggantung melintang di atas jalan.

Pengelola Ancol Diminta Terapkan GCG

Pengelola Ancol Diminta Terapkan GCG

Nasional • 3 months ago